Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 sudah di depan mata. Jalur ini memberikan peluang besar bagi siswa kelas XII untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri (PTN) tanpa melalui ujian tertulis. Sistem kuota sekolah menjadi salah satu faktor penentu yang harus dipahami oleh sekolah dan siswa.
Pada SNBP 2025, sekolah dengan akreditasi A, B, dan C memiliki kuota berbeda untuk siswa terbaiknya. Berikut penjelasan lengkap mengenai kuota sekolah, persyaratan siswa, serta jadwal pelaksanaan SNBP 2025.
Kuota Sekolah SNBP
Kuota ini dapat ditambah sebesar 5% jika sekolah menggunakan e-rapor untuk pengisian data dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Namun, hanya sekolah yang menggunakan Kurikulum K-13 dan Kurikulum Merdeka yang diizinkan mengakses PDSS untuk mendukung pelaksanaan SNBP.
Daya Tampung SNPMB 2025
SNBP 2025 adalah bagian dari Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), yang terdiri dari tiga jalur utama:
Dengan pembagian ini, jalur SNBP tetap menjadi kesempatan yang sangat strategis bagi siswa berprestasi akademik untuk meraih kursi di PTN favorit mereka.
Simak Syarat SNBP 2025
Untuk dapat mengikuti SNBP 2025, siswa harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Siswa kelas XII tahun 2025, siswa yang mendaftar harus merupakan siswa kelas terakhir pada tahun pelaksanaan SNBP.
- Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas sah.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), wajib terdaftar dalam PDSS.
- Nilai rapor, diisi dengan benar oleh pihak sekolah dalam PDSS sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
- Portofolio untuk seni & olahraga, bagi siswa yang memilih program studi seni dan olahraga, portofolio harus diunggah sebagai bagian dari persyaratan.
- Kesehatan yang memadai, siswa harus memiliki kondisi kesehatan yang tidak mengganggu kelancaran studi di perguruan tinggi.
- Memenuhi persyaratan PTN, siswa wajib memenuhi persyaratan tambahan yang ditentukan masing-masing perguruan tinggi negeri tujuan.
Jadwal SNBP 2025
Proses pelaksanaan SNBP 2025 telah direncanakan dengan jadwal yang ketat. Berikut adalah rincian jadwalnya:
Pengumuman Kuota Sekolah | 28 Desember 2024 |
Masa Sanggah | 28 Desember 2024 – 17 Januari 2025 |
Registrasi Akun SNPMB Sekolah | 06 Januari – 31 Januari 2025 |
Pengisian PDSS oleh Sekolah | 06 Januari – 31 Januari 2025 |
Registrasi Akun SNPMB Siswa | 13 Januari – 18 Februari 2025 |
Pendaftaran SNBP | 04 - 18 Februari 2025 |
Pengumuman Hasil SNBP | 18 Maret 2025 |
Masa Unduh Kartu Peserta SNBP | 04 Februari - 30 April 2025 |
Dengan kuota sekolah yang didasarkan pada akreditasi serta penggunaan e-rapor, SNBP 2025 menawarkan kesempatan besar bagi siswa berprestasi. Pemahaman terhadap syarat SNBP 2025 dan jadwal pelaksanaan adalah kunci untuk sukses melalui jalur ini.
Pastikan sekolah dan siswa mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik untuk memaksimalkan peluang meraih kursi di perguruan tinggi negeri pilihan. Dengan persiapan yang matang dan strategi yang tepat, pelaksanaan SNBP 2025 diharapkan berjalan lancar dan adil bagi seluruh siswa di Indonesia.
Baca Juga: QS AUR 2025: Unair Jadi Top 2 Universitas di Indonesia, Kalahkan UGM dan ITB
Penulis: Raisal Fani Ismail
Editor: Editor