Ribuan Kasus Narkoba Libatkan Anak-anak, Pelajar dan Mahasiswa jadi Tertinggi Keempat

Jumlah terlapor pelajar dan mahasiswa yang menyalahgunakan narkoba menduduki posisi keempat dengan jumlah sebesar 2.239 orang

Ribuan Kasus Narkoba Libatkan Anak-anak, Pelajar dan Mahasiswa jadi Tertinggi Keempat Pelajar SMA terjerat penyalahgunaan narkoba. (Sumber: BNN)

Demi menyelundupkan narkoba masuk ke Indonesia, sejatinya pihak sindikat akan menggunakan berbagai macam cara, termasuk diantaranya adalah modus dengan memanfaatkan anak-anak di bawah umur sebagai kurir narkoba. Oleh karenanya para penyidik perlu mewaspadai terhadap kemungkinan tersangka kasus tindak pidana narkoba yang dihadapi adalah anak di bawah umur.

Sejatinya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dapat berbenturan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hal ini mengingat Undang-Undang SPPA lebih mengedepankan unsur diversi atau pengalihan hukuman pemidanaan pada tingkat pemeriksaan, penuntutan hingga peradilan bagi si tersangka. Artinya bila seorang tersangka kasus Narkoba merupakan anak di bawah umur maka dimungkinkan ia akan mendapat sanksi yang berbeda, karena berlaku Undang-Undang SPPA terhadapnya.

Dalam semester pertama di tahun 2023 ini, Polri menindak 137.419 orang yang dilaporkan terkait tindak pidana seluruh kejahatan di Indonesia. Sebanyak 14,11 persen dari seluruh terlapor terkait dengan tindak pidana narkoba atau sebanyak 19.401 perkara. Data itu didapat dari e-MP Robinopsnal Bareskrim Polri.

Melihat tren penindakan tindak pidana narkoba di Indonesia penunjukkan naik turun kasus atau fluktuatif. Jumlah penindakan paling banyak terhadap kasus narkoba di seluruh Indonesia yaitu pada bulan Maret 2023 sebanyak 3.806 perkara. Jumlah tersebut menurun pada bulan April 2023 menjadi 2.439 perkara dan kembali meningkat 53 persen pada bulan Mei 2023 menjadi 3.750 perkara.

Terlapor Pelajar dan Mahasiswa Mencapai Ribuan

Meski demikian, jumlah pelajar dan mahasiswa bertambah banyak dari 2020 sampai 2023. Hal ini perlu menjadi perhatian segenap pihak, bukan hanya kepolisian, tapi juga orang tua, pendidik, dan masyarakat.

Sebagian dari kasus-kasus tersebut melibatkan anak-anak sebagai penyalahguna maupun pengedar narkoba. Dari 2.549 jumlah korban sebanyak 1 korban berusia pelajar, sedangkan berdasarkan 24.333 jumlah terlapor, sebanyak 9,2 persen merupakan pelajar dan mahasiswa.

Jumlah terlapor paling tinggi adalah karyawan swasta dan wiraswasta sebanyak 9.657 orang, kemudian disusul oleh buruh dan sopir sebanyak 2.402 orang.

Tak hanya menjadi pengguna, mahasiswa dan pelajar yang dilaporkan pun terlibat dalam peredaran narkoba. Beberapa di antara mereka ditangkap karena mengedarkan dan menjual narkoba ke pembeli lain.

Meningkatnya jumlah pelajar dan mahasiswa yang menyalahgunakan narkoba terjadi di Kabupaten Malang, jumlah pelajar SMA yang menyalahgunakan narkoba meningkat di 2022 menjadi 172 orang bila dibandingkan tahun 2021 yang hanya 114 orang. Lain halnya dengan pelajar SMP dan SD yang mengalami penurunan.

Terdapat beberapa faktor penyebab anak-anak lebih diincar sebagai pengedar narkoba. Pertama faktor lingkungan, anak-anak biasanya ikutan teman untuk mencoba narkoba agar diterima sebuah pergaulan, hingga akhirnya kecanduan. Kemudian juga karena lingkungan keluarga yang tidak memberikan perhatian sehingga narkoba menjadi pelarian.

Kedua, faktor psikologis, remaja berisiko kecanduan narkoba karena mengalami stress berat, gangguan perilaku, depresi, dan gangguan kecemasan. Ketiga, faktor genetik, remaja yang orang tuanya pecandu narkoba atau alkohol berisiko ikut menyalahkan narkoba. Terakhir, faktor rasa ingin tahu membuat anak-anak ingin mencicipi narkoba. Bila sudah candu, pelaku tak dapat mengendalikan hasrat dan perilakunya.

Konsumsi narkoba, kinerja otak menurun

Sebelum benar-benar terjerat, ada baiknya para anak muda Indonesia mengetahui dampak mengonsumsi narkoba. Satu di antaranya daya pikir menurun. Hal itu dapat membuat daya belajar mempengaruhi kinerja otak. Kualitas hidup jadi menurun karena konsentrasi terganggu.

Sementara itu mengonsumsi narkoba sangat jelas memberikan dampak buruk pada kesehatan. Bukan hanya fisik, kesehatan mental pun terdampak seperti gangguan jiwa hingga berujung pada aksi bunuh diri. Bukan tak mungkin, pecandu melakukan tindak kriminal. Akibatnya, keluarga, pecandu, bahkan masyarakat menanggung malu. Sehingga pecandu dan keluarga berpotensi dikucilkan dari lingkungan masyarakat.

Penulis: Adel Andila Putri
Editor: Iip M Aditiya

Konten Terkait

Bangga Buatan Indonesia: Media Sosial Dorong Anak Muda Pilih Produk Lokal

Sebanyak 69,3% anak muda Indonesia mengaku mengikuti influencer yang sering mempromosikan produk lokal di media sosial.

Benarkah Gen Z Problematik di Dunia Kerja?

Ramai di media sosial mengenai gen Z yang disebut-sebut tidak becus dalam bekerja. Lantas, apakah hal tersebut benar adanya?

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook