Setelah hampir satu dekade masa perundingan, Indonesia dan Uni Eropa akhirnya semakin mendekati penandatanganan Indonesia-EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Kesepakatan ini menjanjikan akses pasar bebas untuk berbagai produk unggulan Indonesia, melalui penghapusan tarif hingga mencapai 80% total ekspor. Sebelumnya, hanya 8-12% komoditas RI yang dikenakan bebas tarif ekspor.
“Setelah 10 tahun negosiasi, kami menyepakati sebuah perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (IEU-CEPA), yang pada dasarnya adalah perjanjian perdagangan bebas. Kami telah mencapai banyak kesepakatan yang pada intinya saling mengakomodasi kepentingan ekonomi kedua pihak dan bersifat saling menguntungkan,” ungkap Presiden RI Prabowo Subianto dalam keterangan tertulis, Minggu (13/7/2025), mengutip laman Kemensetneg.
Kesepakatan ini bukan hanya mengatur soal tarif saja, melainkan juga mencakup aspek penting lain seperti perdagangan jasa, perlindungan investasi, standar lingkungan, hingga peraturan teknis lain. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan daya saing produk lokal dan menarik investasi Uni Eropa di sektor-sektor kunci dalam negeri.
Pemberlakuan IEU-CEPA ini diproyeksikan akan mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia ke Uni Eropa hingga 57,76% dan pertumbuhan ekonomi mencapai 0,19%.
Perkembangan Ekspor Indonesia-EU
Data dari European Commission menyebutkan bahwa Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia pada 2024 lalu.
Total ekspor dari Indonesia ke Uni Eropa mencapai €17,52 miliar pada 2024, kebanyakan yang diekspor adalah minyak nabati/hewani.
Lemak dan minyak nabati/hewani jadi komoditas yang paling banyak diekspor ke Uni Eropa, nilainya mencapai €2,5 miliar pada 2024, disusul oleh produk industri kimia yang mencapai €2,35 miliar.
Indonesia juga banyak mengekspor mesin dan perlengkapannya senilai €1,9 miliar, alas kaki/topi senilai €1,66 miliar, hingga produk mineral mencapai €1,53 miliar.
Indonesia Selalu Surplus
Laporan European Commission turut mencatat bahwa dalam sedekade terakhir, Indonesia selalu meraih surplus perdagangan dengan Uni Eropa, dengan nilai ekspor yang selalu melebihi nilai impornya.
Pada 2024 lalu, nilai impor Indonesia dari Uni Eropa sebesar €9,79 miliar, sedangkan ekspornya senilai €17,52 miliar, menghasilkan surplus sebesar €7,73 miliar.
Sedekade yang lalu, pada 2014, nilai impor Indonesia dari Uni Eropa mencapai €8,9 miliar, sedangkan ekspornya sebesar €13,08 miliar, sehingga terdapat surplus €4,18 miliar.
Baca Juga: RI-Uni Eropa Sepakati Perjanjian Dagang, Ekspor RI Bisa Naik 57%
Sumber:
https://setkab.go.id/presiden-prabowo-bertemu-presiden-komisi-eropa-sepakati-perundingan-ieu-cepa/
https://webgate.ec.europa.eu/isdb_results/factsheets/country/details_indonesia_en.pdf
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor