Intip Jumlah Lembaga Pelatihan Kerja di Indonesia 2025

Kemnaker RI menyatakan jumlah lembaga pelatihan kerja (LPK) Semester I 2025 mencapai 7.213 lembaga.

Intip Jumlah Lembaga Pelatihan Kerja di Indonesia 2025 Ilustrasi Lembaga Pelatihan Kerja | Pexels
Ukuran Fon:

Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) merilis jumlah sementara Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) pada Semester I 2025, totalnya mencapai 7.213 lembaga yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia. LPK sendiri merupakan instansi atau badan hukum resmi yang dimaksudkan sebagai tempat penyelenggaraan pelatihan kerja. Selain pemerintah, lembaga swasta atau perusahaan juga menawarkan program pelatihan.

Kehadiran LPK dinilai sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan di Indonesia dengan membekali keterampilan yang berguna untuk berbagai jenis industri.

Berdasarkan laporan International Monetary Fund (IMF) per April 2025, persentase pengangguran di Indonesia diproyeksikan tembus menjadi 5%, naik 0,1% dibandingkan tahun 2024. Angka tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara berkembang dengan angka pengangguran terbesar nomor dua se-Asia Pasifik. Hal ini tentunya berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Mengutip dari Detik Finance, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan urgensi didirikannya LPK guna mengatasi masalah pengangguran tersebut. Jika ditinjau dari tipe lembaga, Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas merupakan jenis lembaga terbanyak dengan jumlah mencapai 3.691.

Tipe Lembaga | GoodStats
Daftar Jumlah Sementara Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) | GoodStats

LPK Swasta berada di urutan kedua dengan total mencapai 3.085, diikuti dengan BLK Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebanyak 286 lembaga. Kemnaker juga mencatat BLK Luar Negeri (BLKLN) terdiri dari 95 lembaga, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyalurkan tenaga kerja Indonesia ke pasar Internasional.

Jumlah sementara tipe lembaga lainnya yang tercatat oleh Kemnaker, antara lain BLK Unit Pelaksana Teknis Pusat (21 unit), LPK Perusahaan (19 unit), Lembaga Pelatihan K/L (12 unit), dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (4 unit).

Ironisnya, jumlah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang tinggi tidak menjamin kualitas pelatihan yang diberikan serta efektif dalam menyalurkan peserta langsung ke pasar kerja. Masalah tersebut dapat dilihat dari jumlah LPK yang terakreditasi.

status | Good Stats
Jumlah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Menurut Status Akreditasi | GoodStats

Sejauh ini, Kemnaker mencatat baru 1.282 LPK yang terakreditasi, sisanya sebanyak 5.931 lembaga belum mendapatkan akreditasi. Fenomena ini mencerminkan masih rendahnya kepatuhan dan kesadaran pengurus lembaga terkait terhadap pentingnya status akreditasi. Sejatinya, status akreditasi merupakan penilaian dari kualitas pelatihan yang diberikan kepada peserta dan turut mempengaruhi kepercayaan masyarakat.

Dalam hal ini, pemerintah memegang peran penting dalam mendorong peningkatan jumlah LPK terakreditasi dengan meninjau teknis birokrasi. Selain itu, LPK yang dikelola pemerintah berperan sebagai acuan, baik dari sisi regulasi dan standarisasi penyelenggaraan pelatihan bagi LPK lainnya.

Dengan mengambil langkah-langkah yang sesuai dan tepat sasaran terkait masalah ketenagakerjaan, angka pengangguran di Indonesia diharapkan dapat menurun, sehingga kesejahteraan masyarakat Indoensia meningkat.

Baca Juga: Simak! Tingkat Pengangguran Indonesia dalam 5 Tahun Terakhir

Sumber: 

https://satudata.kemnaker.go.id/infografik/100

Penulis: Faiza Az Zahra
Editor: Editor

Konten Terkait

Bukan Bali, Ini Provinsi Tujuan Favorit Libur Nataru 2025/2026

Jawa Tengah jadi tujuan utama libur Nataru 2025/2026, dengan estimasi mencapai 20,23 juta pergerakan.

Prediksi Tren Industri Perhotelan Indonesia 2026

Menurut survei, 52,63% ahli prediksi sustainability and green building akan jadi tren utama industri perhotelan Indonesia 2026.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook