Penegakan hukum di Indonesia melibatkan berbagai lembaga negara, salah satunya adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sebagai institusi yang bertugas di bidang keamanan dan ketertiban, Polri memiliki sejumlah fungsi, mulai dari memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan dan pelayanan, hingga melakukan penegakan hukum melalui kegiatan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana.
Dalam menjalankan tugasnya, Polri memiliki berbagai satuan fungsi dan unit kerja yang menangani bidang-bidang tertentu. Misalnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang berfokus pada penanganan perkara pidana, serta Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang bertugas mengatur, mengawasi, dan menjaga ketertiban lalu lintas di jalan raya. Pembagian tugas tersebut dilakukan agar setiap fungsi kepolisian dapat berjalan sesuai dengan bidang dan kewenangannya.
Selain menjalankan fungsi penegakan hukum, kepolisian juga berperan dalam berbagai kegiatan pelayanan publik. Tugas tersebut mencakup pengaturan dan pengawalan lalu lintas, pengamanan kegiatan masyarakat, hingga keterlibatan dalam penanganan situasi darurat, seperti bencana alam, melalui koordinasi dengan instansi terkait. Beragam fungsi tersebut menjadikan Polri sebagai salah satu institusi yang berperan dalam mendukung penyelenggaraan keamanan, ketertiban, dan pelayanan kepada masyarakat.
Lantas, peran apa saja yang membuat rakyat Indonesia merasa sangat terbantu oleh polisi?
Baca Juga: 75% Publik RI Pernah Berurusan dengan Kepolisian, Apa Keperluannya?
Survei GoodStats 2026 mengungkap bahwa mayoritas responden yakni 52% sangat terbantu dengan peran polisi dalam pengaturan lalu lintas. Skema rekayasa lalu lintas untuk mencegah maupun mengurai kemacetan, menindak pelanggar aturan, memprioritaskan kendaraan darurat, dan mengawal kegiatan di jalan raya menjadi contoh peran polisi dalam mengatur lalu lintas.
Sebanyak 30% publik juga mengaku sangat terbantu oleh peran polisi dalam penanganan kasus kriminalitas. Kasus ini menjadi tugas utama kepolisian, khususnya melalui Satreskrim atau Bareskrim di tingkat pusat.
Peran polisi yang sangat membantu lainnya adalah dalam hal pemberantasan narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dua jawaban ini sama-sama memperoleh suara sebesar 29%. Sementara itu, 28% responden terbantu oleh peran polisi dalam hal laporan kehilangan dan 32% responden menjawab peran lainnya selain di atas.
Metodologi Survei
GoodStats menyelenggarakan survei yang bertajuk Pengalaman dan Harapan terhadap Oknum dan Institusi Kepolisian RI pada 15 April-27 Juni 2026. Survei ini melibatkan 1.000 responden dengan proporsi jenis kelamin laki-laki 53% dan perempuan 47%. Usia responden berkisar antara 18 sampai lebih dari 55 tahun, didominasi usia 18-24 tahun.
Mayoritas responden berasal dari Pulau Jawa dengan persentase 71% yang terbagi dari Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten, dan DI Yogyakarta. Sementara sisanya yakni 29% berasal dari luar Pulau Jawa.
Baca Juga: 40% Publik RI Tidak Percaya terhadap Polisi yang Bersih, Profesional, dan Mengayomi
Sumber:
https://goodstats.id/publication/pengalaman-dan-harapan-terhadap-oknum-dan-institusi-kepolisian-ri-UjlCB