Sosial

40% Publik RI Tidak Percaya terhadap Polisi yang Bersih, Profesional, dan Mengayomi

Berdasarkan hasil survei GoodStats 2026, mayoritas responden mengaku tidak percaya dan tidak yakin terhadap polisi yang bersih, profesional, dan mengayomi.

40% Publik RI Tidak Percaya terhadap Polisi yang Bersih, Profesional, dan Mengayomi

Ilustrasi Polisi dan Masyarakat | Sunan Kasurjaga/Pexels

Sebagai lembaga pemerintah, kepolisian memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menegakkan hukum. Tugas utamanya meliputi pencegahan tindak kriminal, penindakan terhadap pelanggaran hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Di Indonesia, lembaga ini dikenal sebagai Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Dalam menjalankan tugasnya, Polri terbagi ke dalam berbagai satuan sesuai dengan bidang dan wilayah kerjanya. Misalnya, Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang bertugas di jalan raya, Polisi Militer (PM) yang bertugas di lingkungan khusus, serta Bhabinkamtibmas yang berperan membina keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat desa atau kelurahan.

Lantas, bagaimana tingkat keyakinan publik RI terhadap polisi yang bersih, profesional, dan mengayomi?

Mayoritas responden mengaku tidak percaya terhadap polisi yang bersih, profesional, dan mengayomi
Mayoritas responden mengaku tidak percaya terhadap polisi yang bersih, profesional, dan mengayomi

Baca Juga: 75% Publik RI Pernah Berurusan dengan Kepolisian, Apa Keperluannya?

Hasil survei GoodStats 2026 dengan tajuk Pengalaman dan Harapan terhadap Oknum dan Institusi Kepolisian RI menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat atau 40,9% mengaku tidak percaya jika polisi dapat benar-benar berperilaku bersih, profesional, dan mengayomi. Kondisi ini dapat dilatarbelakangi oleh berbagai peristiwa tidak kondusif belakangan ini yang melibatkan masyarakat sipil dengan kepolisian.

Penyalahgunaan wewenang atau abuse of power, berbagai kasus pelanggaran berat yang melibatkan oknum anggota, pungutan liar, serta lambatnya respons aparat dalam menindaklanjuti laporan membuat publik tidak yakin dengan integritas kepolisian. Apalagi, terdapat istilah no viral no justice yang berkembang di kalangan media sosial masyarakat Indonesia.

Di bawahnya, sebanyak 33% responden merasa tidak yakin atau ragu-ragu terhadap polisi yang bersih, profesional, dan mengayomi. Sementara itu, 24,7% responden menjawab percaya dan 1,4% sangat percaya bahwa ada harapan kepolisian dapat lebih bersih, profesional dalam bertugas, dan mengayomi masyarakat luas.

Kehadiran institusi kepolisian yang bersih dari penyelewengan tanggung jawab, berkomitmen profesional dalam bekerja, serta dapat mengayomi menjadi dambaan masyarakat. Jika harapan ini terwujud, polisi dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan optimal dalam menciptakan keamanan serta ketertiban umum. Kondisi ini dapat membangkitkan kepercayaan publik dan melahirkan stabilitas keamanan negara yang tinggi.

Metodologi Survei

Survei GoodStats ini dilaksanakan pada 15 April-27 Juni 2026 dengan melibatkan 1.000 responden dengan proporsi jenis kelamin laki-laki 53% dan perempuan 47%. Usia responden berkisar antara 18 sampai lebih dari 55 tahun, didominasi usia 18-24 tahun.

Mayoritas responden berasal dari Pulau Jawa dengan persentase 71% yang terbagi dari Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten, dan DI Yogyakarta. Sementara sisanya yakni 29% berasal dari luar Pulau Jawa.

Baca Juga: 10 Negara Asia dengan Pengeluaran Militer Tertinggi 2025, Ada Indonesia!

Sumber:

https://goodstats.id/publication/pengalaman-dan-harapan-terhadap-oknum-dan-institusi-kepolisian-ri-UjlCB

Penulis: Alifia Ayu Fitriana Editor: Editor

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Lupa Sandi?