Indonesia berhasil menempati peringkat pertama sebagai negara dengan tren investasi aset digital (termasuk kripto) terbesar di Asia dengan jumlah persentase mencapai 86 persen. Hal tersebut dilaporkan oleh perusahaan teknologi informasi Accenture bertajuk Digital Assets: Unclaimed Territory edisi 2022.
Rinciannya adalah sebanyak 72 persen investor di Indonesia telah menginvestasikan sejumlah hartanya ke dalam aset digital dan 14 persen lainnya mempunyai ketertarikan dalam memulai investasi.
Mengutip Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset kripto merupakan jenis komoditi yang memiliki flaktuasi nilai dan sewaktu-waktu dapat naik atau turun, sehingga investor harus memahami risikonya. Adapun, pengawasan dan pengaturan aset kripto di Indonesia dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian perdagangan.
Menurut laporan We Are Social dan Hootsuite, Indonesia menjadi salah satu negara pemilik mata uang kripto terbesar di dunia dan menempati urutan keenam. Dilaporkan, sekitar 20,1 persen dari pengguna internet yang berusia 16-24 tahun di Indonesia memiliki aset kripto pada Januari 2023.
Sementara, Turki menduduki peringkat teratas dengan kepemilikian mata uang kripto terbesar di dunia mencapai 27,1 persen. Diikuti oleh Argentina dan Filipina dengan kepemilikan masing-masing sebanyak 23,5 persen dan 23,4 persen.
Adapun, pemerintah menargetkan nilai ekonomi digital nasional mencapai US$ 146 miliar atau senilai Rp2.228 triliun (kurs: Rp15.265). jerry Sambuaga selaku Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) menyebut, potensi ekonomi Indonesia pada tahun 2025 mendatang diproyeksikan menenbus US$ 146 miliar. Dengan angka itu, Indonesia diprediksi akan menjadi negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara.
“Potensi ekonomi digital Indonesia dalam beberapa tahun ke depan akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara, yaitu sebesar US$ 146 miliar. Hal ini merupakan sesuatu yang harus dapat kita realisasikan bersama,” tuturnya dikutip dari Antara pada Minggu, (26/2) lalu.
Penulis: Nada Naurah
Editor: Iip M Aditiya