Dalam beberapa tahun terakhir, potret demokrasi di Indonesia menunjukkan tren mengkhawatirkan. Indonesia menghadapi tantangan serius dalam menerapkan prinsip-prinsip dasar demokrasi, seperti kebebasan berpendapat, supremasi hukum, hingga pemisahan kekuasaan.
Skor demokrasi Indonesia tercatat menurun, dirangkum dari beberapa lembaga internasional, seiring dengan meningkatnya kriminalisasi terhadap aktivis dan jurnalis serta kecenderungan konsolidasi kekuasaan di tangan segelintir kaum elite. Fenomena politik dinasti mewarnai pemerintahan RI, ditambah intervensi terhadap lembaga independen dan melemahnya oposisi politik melahirkan kekhawatiran akan masa depan demokrasi Indonesia.
Lembaga internasional Varieties of Democracy (V-Dem) merilis indeks demokrasi liberal (LDI) melalui laporan Democracy Report 2025, 25 Years of Autocratization-Democracy Trumped?
Dalam laporan tersebut, V-Dem menilai demokrasi liberal dari 179 negara di seluruh dunia dengan rentang skor 0-1. Semakin tinggi skor, maka semakin baik pula penerapan demokrasi liberal di negara tersebut. Pengukuran dilakukan terhadap aspek liberal (kebebasan sipil-politik) dan elektoral demokrasi (pemilu bebas dan adil) dari 71 indikator.
Indonesia berada di peringkat keempat di kawasan ASEAN dengan skor 0,33. Meski cukup tinggi, peringkat internasionalnya cukup memprihatinkan, yakni di urutan ke-94.
Indonesia berada di bawah Timor-Leste yang memuncaki peringkat ASEAN dengan skor 0,55, Malaysia, dan Singapura. Sementara itu, Myanmar meraih indeks demokrasi liberal terendah, hanya di skor 0,02 dan peringkat ke-177 global.
Menurut laporan tersebut, Indonesia menjadi salah satu negara yang mengalami penurunan demokrasi paling mengkhawatirkan pada 2024. Dari tahun ke tahun, indeks demokrasi liberal Indonesia selalu memburuk. Demokrasi di Indonesia diawali pada 1998, di mana pemerintahan Soeharto dijatuhkan. Pada pemerintahan Jokowi terakhir, kondisi demokrasi disebut semakin memburuk.
“Pemerintahannya (Jokowi) sering memanfaatkan lembaga negara untuk kepentingan pribadi, menindak kelompok oposisi Muslim, dan melarang pegawai sipil melakukan ujaran kebencian terhadap pemerintah,” tulis laporan tersebut.
Pada 2024, Indonesia melakukan pemilihan umum, di mana Prabowo Subianto terpilih sebagai presiden. Laporan tersebut menggarisbawahi bagaimana Prabowo bisa terpilih, padahal ia adalah mantan perwira militer yang diduga melanggar hak asasi manusia selama pemerintahan Soeharto. Saat ini, kondisi demokrasi Indonesia jadi yang terburuk sejak awal abad ke-21.
Baca Juga: Indeks Demokrasi Indonesia Turun, Jadi Posisi Ke-4 ASEAN
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor