Di Indonesia, prinsip demokrasi memegang peranan penting dalam menjalankan roda pemerintahan. Demokrasi merupakan sistem pemerintahan di mana rakyat memegang kekuasaan tertinggi, di mana kebijakan yang dikeluarkan pemerintah hendaknya hanya dari dan untuk kepentingan rakyat semata. Sistem demokrasi memungkinkan setiap warga negaranya memiliki hak yang sama dalam pengambilan keputusan. Sistem pemerintahan dijalankan dari, oleh, dan untuk rakyat.
Menurut Economic Intelligence Unit (EIU), indeks demokrasi Indonesia berada pada skor 6,44 pada 2024, dari rentang 0-10. Nilainya turun dari tahun 2023 yang bisa mencapai 6,53 poin. Indonesia pun berada pada peringkat ke-59 secara global.
Indeks demokrasi dari EIU mengukur 5 indikator yang menggambarkan seberapa berhasil prinsip demokrasi dijalankan di suatu negara, mulai dari indikator proses pemilihan umum dan pluralisme, fungsi pemerintahan, partisipasi politik, budaya politik, serta kebebasan sipil.
Hasilnya, Indonesia meraih skor tertinggi untuk indikator proses pemilihan umum dan pluralisme yang mencapai 7,92 poin, disusul indikator partisipasi politik mencapai 7,22 poin, fungsi pemerintahan sebesar 6,79 poin, kebebasan sipil 5,29 poin, dan terakhir budaya politik hanya mendapatkan 5 poin tahun ini.
Adapun EIU mengelompokkan negara-negara dalam survei ke dalam 4 kategori berdasarkan skor indeks demokrasi ini, yakni sebagai berikut.
- Skor lebih dari 8: demokrasi penuh (full democracy)
- Skor antara 6-8: demokrasi terbatas (flawed democracy)
- Skor 4 sampai 6: rezim hibrida (hybrid regime)
- Skor lebih kecil sama dengan 4: rezim otoriter (authoritarian regime)
Dengan demikian, dalam 1 dekade terakhir, Indonesia masih mandek di kelompok demokrasi terbatas. Torehan tertinggi selama 10 tahun terakhir diraih pada 2015, yang indeks demokrasinya mencapai 7,03 poin. Pada tahun-tahun berikutnya, indeks demokrasi terus menurun, namun beberapa tahun sempat naik kembali, seperti pada 2019 dan 2021, namun tidak signifikan.
Tahun 2024, indeks demokrasi Indonesia kembali turun ke angka 6,44, masih masuk kelompok demokrasi terbatas. Kelompok ini tercatat sudah menjalankan sistem pemilihan umum yang bebas dan adil, dan hak kebebasan sipil dasar juga sudah terpenuhi. Namun, beberapa aspek demokrasi seperti kebebasan pers, tata kelola pemerintahan, hingga partisipasi politik dari warganya tercatat masih lemah.
Peringkat 4 ASEAN
Di kawasan regional, Malaysia meraih skor tertinggi, mencapai 7,11 poin. Timor Leste berada di posisi kedua dengan indeks sebesar 7,03 poin, diikuti Filipina di 6,63 poin dan Indonesia yang menutup 4 besar dengan 6,44 poin.
Meski tertinggi, Malaysia masih masuk kelompok demokrasi terbatas, dan dengan demikian tidak ada satu pun negara ASEAN yang masuk kelompok demokrasi penuh tahun ini.
Terdapat 6 negara ASEAN yang masuk kategori demokrasi terbatas, dan 4 negara lain termasuk kategori otoriter, yakni Kamboja, Vietnam, Laos, dan Myanmar.
Baca Juga: Masyarakat Takut Bicarakan Politik di Negara Demokrasi?
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor