Rencana penambahan anggaran untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dibicarakan guna menjangkau lebih banyak penerima. Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, menyebut anggaran dapat ditambah Rp140 triliun untuk menjangkau 82,9 juta penerima. Sementara itu, pemerintah baru menetapkan anggaran Rp71 triliun dalam APBN 2025.
Terbaru, Presiden Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, berisi penghematan APBN hingga Rp306,9 triliun. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk memperkuat program MBG.
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp256,1 triliun diambil dari belanja kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun diambil dari dana transfer ke daerah.
Dengan penambahan anggaran ini, Presiden Prabowo berharap lebih banyak penerima manfaat. Badan Gizi Nasional selaku pengelola program ini juga sebelumnya mengusulkan penambahan anggaran Rp100 triliun untuk menjangkau 82,9 juta penerima di tahun ini. Dengan anggaran yang tercantum dalam APBN, baru 15-17,5 juta penerima yang ditargetkan terpenuhi hingga akhir tahun nanti.
Ragam ide untuk menambah anggaran ini muncul. Mulai dari skema zakat, infaq, dan sedekah, iuran pemerintah daerah, uang hasil sitaan korupsi, hingga hasil cukai rokok.
Pada 2024, penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp216,9 triliun. Jumlahnya sangat mendominasi dari total penerimaan cukai Rp226,4 triliun. Penerimaan cukai hasil tembakau ini juga mengalami kenaikan, salah satunya karena tarif cukai hasil tembakau yang naik 10%.
Ke Mana Hasil Cukai Rokok Ditujukan Sebelumnya?
Berdasarkan keterangan Kementerian Keuangan, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau dibagi untuk tiga aspek, yaitu 50% untuk bidang kesejahteraan, 10% untuk bidang penegakan hukum, dan 40% untuk bidang kesehatan.
Bidang kesejahteraan meliputi tiga hal yang berkaitan dengan industri tembakau. Sebagian dana hasil cukai kembali pada provinsi penghasil tembakau, melalui program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, dan pembinaan lingkungan sosial.
Berdasarkan data BPS, pada 2023, Jawa Timur menjadi provinsi penghasil tembakau terbesar. Jumlah produksinya mencapai 109 ribu ton.
Melalui program peningkatan kualitas bahan baku, dana hasil cukai di antaranya digunakan untuk pengelolaan panen dan pascapanen, mendukung inovasi teknis, serta sarana prasarana usaha tani.
Dalam program pembinaan industri, dana digunakan untuk pemeliharaan fasilitas industri, pengelolaan limbah industri, dan pemberdayaan tenaga kerja. Program pembinaan lingkungan sosial membantu para tenaga kerja atau anggota masyarakat lain yang membutuhkan bantuan sosial.
Kemudian, bidang penegakan hukum meliputi pembangunan, pengelolaan, dan pengembangan kawasan industri tertentu, serta sosialisasi perihal cukai kepada masyarakat dan pemangku kepentingan daerah.
Sementara itu, pada bidang kesehatan dimanfaatkan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional, seperti peningkatan kualitas dan kuantitas layanan kesehatan serta pemulihan ekonomi daerah.
Baca Juga: Banyak yang Tak Setuju dengan Program Makan Bergizi Gratis, Apa yang Dikhawatirkan Masyarakat?
Penulis: Ajeng Dwita Ayuningtyas
Editor: Editor