Meski dikenal sebagai salah satu negara dengan jumlah perokok aktif yang cukup besar, Indonesia mencatatkan sedikit penurunan persentase perokok pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat persentase perokok pada tahun 2024 yakni sebesar 28,99% kemudian sedikit menurun pada 2025 menjadi 28,68%.
Baca Juga: Merokok Sampai Tua: Menelaah Data Seputar Perokok di Indonesia
Apabila dilihat dari segi usia, persentase perokok di Indonesia menunjukkan tren yang meningkat tajam sejak usia remaja hingga mencapai puncaknya pada kelompok usia matang. Pada kelompok usia termuda, yakni 15–19 tahun, angka perokok tercatat sebesar 10,46%. Pada kelompok usia berikutnya yakni 20–24 tahun, persentasenya mencapai 27,26%, dan terus merangkak naik pada kelompok usia 25–29 tahun menjadi 31,81%.
Tren peningkatan ini berlanjut secara konsisten pada kelompok usia 30–34 tahun dengan persentase 33,36%, diikuti oleh kelompok usia 35–39 tahun sebesar 34,71%, hingga akhirnya menyentuh titik tertinggi yakni perokok pada kelompok usia 40–44 tahun dengan angka mencapai 35,67%.
Kemudian terdapat tren penurunan seiring bertambahnya usia, terlihat pada kelompok 45–49 tahun, persentase perokok sedikit turun menjadi 34,37%, dan kembali menyusut menjadi 32,12% pada kelompok usia 50–54 tahun.
Penurunan ini terus berlanjut pada kelompok usia pra-lansia, yang mana kelompok usia 55–59 tahun mencatatkan angka 29,59% dan kelompok usia 60–64 tahun berada di angka 27,61%. Terakhir, persentase terendah ada pada kelompok usia lanjut (lansia) di atas 65 tahun yang menyusut hingga menyentuh angka 20,88%.
Lampung Jadi Provinsi dengan Perokok Terbanyak 2025
Lampung jadi provinsi dengan persentase perokok di atas usia 15 tahun tertinggi, mencapai 34,25%. Menyusul di urutan kedua dan ketiga dengan selisih yang cukup tipis, terdapat Nusa Tenggara Barat yang mencatatkan persentase sebesar 32,32% dan Jawa Barat di angka 32,07%. Sementara itu, Bengkulu berada di peringkat keempat dengan persentase perokok mencapai 32,03%. Daftar lima besar ditutup Papua Selatan yang mencatatkan angka sebesar 31,62%.
Kemudian Banten menduduki peringkat keenam dengan persentase sebesar 31,19%, diikuti Sumatra Selatan dengan 31,02%. Di urutan kedelapan, Gorontalo memiliki persentase perokok sebesar 30,72%. Dua posisi terakhir ditempati oleh Sumatra Barat (30,48%) dan Jambi (30,29%).
Pemerintah Canangkan Pembatasan Tar dan Nikotin
Melihat tingginya angka perokok di Indonesia, pemerintah melalui Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau (PPAT) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencanangkan untuk membatasi kadar tar dan nikotin. Meskipun tidak ada batas aman dari konsumsi nikotin dan tar, setidaknya hal ini dapat membuat tingkat adiksinya berkurang.
Aplikasi kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
“Jadi nanti akan diterapkan oleh Kemenko PMK, itu diterapkannya bertahap. Mungkin nanti Kementerian Pertanian mengedukasi petani kita, dilatih, atau dikasih bibit-bibit yang kadarnya enggak begitu tinggi. Itu yang harus dilakukan. Jadi komprehensif, enggak bisa hanya satu pihak, semuanya terlibat,” ujar Benget Saragih selaku Ketua PPAT, Senin (19/5/2026) melansir Media Indonesia.
Baca Juga: 10 Provinsi dengan Persentase Pemuda Perokok Tertinggi 2025
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTQzNSMy/persentase-penduduk-berumur-15-tahun-ke-atas-yang-merokok-tembakau-selama-sebulan-terakhir-menurut-provinsi.html
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTQzOCMy/persentase-penduduk-berumur-15-tahun-ke-atas-yang-merokok-tembakau-selama-sebulan-terakhir-menurut-kelompok-umur.html
Penulis: Silmi Hakiki
Editor: Editor