Di era digital seperti sekarang, pemanfaatan teknologi digital sangat krusial untuk memaksimalkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Ditambah, peningkatan daya saing digital harus menjadi momentum untuk mengakselerasi sejumlah proses pembangunan nasional.
“Dalam pelaksanaan pembangunan saat ini, penting untuk memanfaatkan semaksimal mungkin semua potensi yang kita miliki. Momentum daya saing digital kita yang terus meningkat bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya.
Peningkatan daya saing digital Indonesia tercatat dalam laporan yang dirilis oleh IMD (International Institute for Management Development) dalam World Competitiveness Ranking (WCDR 2023), yang mengungkapkan bahwa daya saing digital Indonesia berhasil melesat enam peringkat dari posisi 51 dunia di 2022 menjadi 45 dunia pada 2023.
“Pada 2019, Indonesia ada di posisi ke-56 dan kini naik ke posisi 45 dunia. Hal ini menunjukkan keberhasilan perbaikan transformasi digital yang signifikan,” ujar Direktur IMD WCC (World Competitiveness Center) Arturo Bris.
Laporan yang dirilis di akhir tahun 2023 tersebut membandingkan peringkat kemapanan daya saing digital dari 64 negara di dunia. Dari hasil laporan, terlihat bahwa daya saing digital Indonesia lebih unggul dibanding sejumlah negara di Asia lainnya, seperti India yang berada di peringkat ke-49 serta Filipina yang menduduki posisi ke-59 dunia. Meski demikian, Indonesia masih kalah dari negara-negara tetangga. yakni Singapura (3), Malaysia (33). dan Thailand (35).
Adapun menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie, keberhasilan daya saing digital Indonesia yang naik peringkat dinilai dari dua aspek, yaitu pertumbuhan investasi yang agresif di sektor telekomunikasi, perbankan, dan venture capital serta pertumbuhan para entrepreneur teknologi yang turut menyokong kesiapan teknologi Indonesia.
“Dua faktor utama itu yang berhasil mendongkrak daya saing digital Indonesia,” tandasnya.
Di samping itu, laporan IMD WDCR juga mengidentifikasi dua faktor yang perlu ditingkatkan oleh Indonesia, yaitu pendidikan dan pelatihan serta riset dan pengembangan teknologi. Sejumlah catatan dari IMD tersebut perlu menjadi perhatian utama agar daya saing digital yang dimiliki Indonesia saat ini bisa terus ditingkatkan. Selain itu, potensi untuk mengakselerasi proses pembangunan di sejumlah sektor pun bisa direalisasikan.
Lebih lanjut, IMD juga merilis posisi kecepatan internet di Indonesia yang masih tertinggal. Dilaporkan, Indonesia berada pada urutan ke-62 dari total 64 negara yang diteliti. Sehubungan dengan ini, Menkominfo menyoroti pengembangan teknologi yang dimungkinkan dengan peningkatan kecepatan internet.
“Kemarin saya sudah bertemu dengan ekosistem dan terus berupaya mencari solusi konkret untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia,” ujarnya.
Penulis: Nada Naurah
Editor: Iip M Aditiya