Besaran UMP Jambi dari 2021 sampai 2025 dan Persentase Kenaikannya

Provinsi Jambi mengalami peningkatan upah pada periode 2021-2025 yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi di wilayah tersebut.

Besaran UMP Jambi dari 2021 sampai 2025 dan Persentase Kenaikannya Ilustrasi gaji yang diterima provinsi Jambi | Freepik/dhvisuality

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi ditetapkan oleh pemerintah provinsi setiap tahunnya. Adanya UMP ini sebagai acuan bagi para pekerja dan pengusaha untuk menentukan besaran gaji yang disesuaikan dengan ekonomi serta kebutuhan hidup di daerah tersebut. 

Dalam kurun waktu 2021 hingga 2025, UMP Jambi mengalami kenaikan beberapa kali kenaikan. Pada artikel ini akan mengulas besaran gaji yang diterima setiap tahunnya para pekerja provinsi Jambi.

Daftar UMP Jambi Kurun Waktu 2021-2025 

Peningkatan UMP ini dapat mencerminkan daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi di Jambi. Berikut ini adalah rincian UMP Jambi dalam kurun waktu lima tahun terakhir, termasuk besaran kenaikan dan persentase pertumbuhannya. 

Besaran UMP Jambi 2021-2025 | GoodStats
Besaran UMP pada Provinsi Jambi 2021-2025 | GoodStats

UMP Jambi 2021

UMP Jambi di tahun ini sama dengan tahun sebelumnya 2020 ditetapkan sebesar Rp2.630.162. Dengan begitu, tidak ada kenaikan dalam UMP pada tahun 2021. 

UMP Jambi 2022

Kemudian, pada 2022, UMP Jambi mengalami kenaikan menjadi Rp2.698.940. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya terjadinya peningkatan sebesar Rp68.778 atau persentase kenaikan sebesar 2,61%.

UMP Jambi 2023

Pada 2023 ditetapkan sebesar Rp2.943.033, dengan mengalami kenaikan mencapai Rp244.093 maka persentase kenaikannya sekitar 9,05%. 

UMP Jambi 2024

Lalu, di tahun 2024 kembali meningkat menjadi Rp3.037.123 dibandingkan dengan tahun sebelumnya 2023, dengan adanya kenaikan sebesar Rp94.088 atau persentase kenaikannya berkisar 3,20%.

UMP Jambi 2025

Di tahun 2025, UMP Jambi meningkat dibandingkan dengan empat tahun sebelumnya, kenaikan terjadi mencapai 22,98% dari tahun 2021. Kemudian, dibandingkan pada 2024, persentase pertumbuhan sebesar 6,50% dengan mencapai Rp197.414.

Dapat disimpulkan bahwa UMP Jambi mengalami kenaikan setiap tahunnya, kecuali pada 2021 yang tetap stagnan. Peningkatan terjadi pada 2023 dengan persentase 9,05%, sedangkan kenaikan terkecil terjadi pada 2022 dengan persentase 2,61%. 

Hal ini dapat menunjukkan upaya pemerintah provinsi dapat menyesuaikan standar gaji dengan kondisi ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan pekerja di provinsi Jambi.

Baca Juga: Kenaikan UMP 6,5% di Tengah Polemik PPN Naik, Solusi atau Beban Baru?

Penulis: Ucy Sugiarti
Editor: Muhammad Sholeh

Konten Terkait

Deretan Kereta Api dengan Penumpang Terbanyak Sepanjang 2024, Mana Favoritmu?

Beragam inovasi terus diupayakan, menjadikan kereta api pilihan utama bagi mereka yang mengedepankan kenyamanan dan efisiensi dalam perjalanan.

10 PTN dengan Pendaftar Terbanyak pada SNBP 2024

UPI jadi kampus terpopuler pada SNBP 2024. Simak pula prediksi nilai rata-rata SNBP 2025 untuk tahu peluang penerimaan kampus dan jurusan yang tepat.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook