Sebanyak 30.018 peserta resmi menyandang status Komponen Cadangan (Komcad) usai mengikuti Upacara Penutupan Pendidikan Dasar Militer (Diksarmil) dan Pelatihan Manajerial pada Sabtu (12/7) lalu. Mereka merupakan bagian dari program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch-3 Tahun 2025.
Para peserta telah menjalani pelatihan sejak pertengahan April 2025, tersebar di berbagai satuan pendidikan seperti TNI, Polri, hingga Universitas Pertahanan (Unhan). Lokasi pelatihan tersebar di 15 komando latihan (kolat) di seluruh Indonesia, contohnya seperti di Rindam IV Diponegoro Kota Magelang dengan 821 peserta dan Brigif 15 Cimahi yang menampung 5.000 peserta.
Komcad SPPI, Program Militer dan Pembangunan
Komcad SPPI merupakan program yang menggabungkan pelatihan militer dan manajerial bagi sarjana terpilih. Program ini bertujuan membentuk sumber daya manusia (SDM) unggul yang siap mendukung sistem pertahanan negara sekaligus mendorong pembangunan nasional.
Peserta SPPI mendapat pelatihan intensif berupa 280 jam pendidikan dasar militer serta 299 jam pelatihan manajerial. Mereka yang sebelumnya berstatus sipil kini masuk ke dalam Komponen Cadangan, bagian dari sistem pertahanan negara yang bisa dimobilisasi untuk memperkuat kekuatan TNI saat dibutuhkan.
Selain aspek militer, lulusan SPPI juga disiapkan untuk menjadi Kepala SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah. Program ini merupakan salah satu prioritas nasional yang dicanangkan oleh pemerintah saat ini.
Status ASN dan Penempatan
Mengacu pada dokumen resmi dari Universitas Pertahanan di bawah naungan Kementerian Pertahanan RI, lulusan SPPI diarahkan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka akan ditempatkan di Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjalankan tugas strategis dalam program-program prioritas pemerintah.
Gaji dan Tunjangan Komcad SPPI
Besaran gaji lulusan SPPI disesuaikan dengan golongan masing-masing dan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024:
Selain gaji, Komcad juga menerima hak dan tunjangan yang diatur dalam Pasal 42 UU Nomor 23 Tahun 2019. Di antaranya adalah uang saku selama pelatihan, tunjangan operasi saat mobilisasi, layanan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja dan kematian, serta penghargaan.
Pangkat Lulusan Komcad SPPI
Pangkat bagi lulusan Komcad SPPI ditentukan berdasarkan latar belakang pendidikan terakhir saat mendaftar. Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 3 Tahun 2021 Pasal 44 ayat 2.
Mereka yang mendaftar dengan ijazah Diploma III hingga Sarjana S1 akan menerima pangkat Perwira Letnan Dua. Sementara itu, lulusan SLTA sederajat akan menyandang pangkat Bintara Sersan Dua, dan lulusan SLTP sederajat akan diberi pangkat Tamtama Prajurit Dua.
Baca Juga: TNI Raih Citra Positif Tertinggi Pada 2025
Sumber:
https://www.instagram.com/p/DMAbIAdhVJZ/?utm_source=ig_web_copy_link
https://peraturan.bpk.go.id/Details/276756/perpres-no-11-tahun-2024
https://peraturan.bpk.go.id/Details/181410/permenhan-no-3-tahun-2021
Penulis: izzul wafa
Editor: Editor