Tren layoff semakin marak di kalangan pekerja saat ini. Pada Juni 2024, salah satu perusahaan marketplace ternama di Indonesia, yaitu Tokopedia, baru saja melakukan layoff pada sejumlah karyawannya. Dengan beberapa alasan, meningkatnya fenomena layoff/PHK dapat menghadirkan cerita lama, yakni pengangguran.
Istilah layoff dapat merujuk pada istilah pemutusan hubungan kerja atau PHK. Secara definisi, layoff adalah penghentian karyawan, baik dalam jangka waktu pendek maupun panjang, yang bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas suatu perusahaan.
Perbedaan Layoff dengan PHK
Perlu diketahui bahwa istilah layoff berbeda dengan pemecatan yang sifatnya jangka panjang atau permanen. Terjadinya layoff pun bukan disebabkan oleh karyawan, melainkan karena kegagalan perusahaan dalam melakukan manajemen keuangan. Lantas, apabila kondisi perusahaan telah kembali normal, tidak menutup kemungkinan bagi para karyawan dapat kembali ke perusahaan tersebut.
DKI Jakarta: Peringkat 1 Tenaga Kerja Ter-PHK Menurut Provinsi
Pada periode Maret 2024, berapa provinsi di Indonesia turut mengalami fenomena layoff atau PHK. Sumatera Utara menempati posisi kelima dengan jumlah karyawan layoff sebesar 508.
Kemudian dikalahkan oleh Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah di urutan keempat, ketiga, dan kedua dengan jumlah karyawan layoff sebesar 927, 1.630, dan 2.955.
Dari kelima provinsi di atas, DKI Jakarta menempati urutan pertama dengan jumlah karyawan layoff terbesar, yakni 5.225 per Maret 2024. Mengutip dalam Arsjad Rasjid, terdapat beberapa alasan mengapa perusahaan harus melakukan layoff atau PHK, di antaranya disebabkan oleh anggaran, merger atau akuisisi, serta bangkrut atau berhenti operasi.
Baca Juga: Penghasilan Berkisar Rp3 Juta, Apakah Buruh di Indonesia Sudah Sejahtera?
Fenomena Layoff Pada Tokopedia
Sehubungan dengan data di atas, terjadinya layoff pada Tokopedia nyatanya disebabkan oleh adanya merger atau akuisisi. Pada 2023 lalu, Tokopedia telah diakuisisi oleh ByteDance selaku perusahaan induk TikTok.
Mengutip dari Kompas, proses akuisisi ini rampung pada akhir Januari 2024 lalu dengan investasi TikTok sebesar lebih dari US$1,5 miliar atau sekitar Rp23,4 triliun. Namun, belum berjalan satu tahun, ByteDance terpaksa melakukan layoff pada 450 karyawan Tokopedia.
Mengutip dari Detik, hal itu terjadi karena ByteDance berupaya untuk mengefisiensikan kembali perusahaan pasca-akuisisi yang telah menghabiskan dana sebesar US$1,5 miliar. Namun, terjadinya layoff pada Tokopedia, tidak menutup kemungkinan dapat memengaruhi meningkatnya jumlah karyawan ter-PHK ke depannya.
Apabila fenomena ini terus berlanjut, maka akan terjadi peningkatan angka pengangguran di Indonesia. Dengan begitu, pemerintah harus segera memahamai situasi dan mengatasi terjadinya tren layoff di beberapa perusahaan. Fenomena ini juga dapat menjadi evaluasi bagi pemerintah untuk mempermudah dan memperluas lapangan pekerja sebagai upaya penanganan situasi layoff di kalangan pekerja.
Penulis: Zakiah machfir
Editor: Editor