Buruh adalah seseorang yang bekerja untuk orang lain dengan tujuan mendapatkan upah atau imbalan lainnya. Sebagian besar orang menganggap bahwa istilah buruh hanya diperuntukkan kepada buruh pabrik atau buruh tani. Namun nyatanya, buruh adalah seluruh manusia, baik laki-laki maupun perempuan, yang tidak memiliki usaha atau bisnis.
Seiring menjalani kehidupan, seorang buruh bergantung pada gaji atau upah yang diberikan setiap bulannya dari suatu perusahaan. Setiap perusahaan memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda menyesuaikan batas Upah Minimum Regional (UMR) setiap daerahnya. Di bawah ini terdapat laporan data rata-rata upah buruh menurut kelompok umur dan jenis kelamin periode Februari 2024.
Berdasarkan data di atas, semakin tinggi angka usia seseorang, maka semakin tinggi pula upah yang didapatkan. Namun, apakah upah yang dihasilkan setara dengan pengeluarannya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari? Perlu diingat bahwa terdapat kelompok ekonomi yang dibedakan menjadi, kelompok bawah, calon menengah, menengah, dan atas. Mengutip Kompas, menurut Bank Dunia, kategori kelompok calon kelas menengah memiliki pengeluaran sebesar Rp729.252 – Rp1,7 juta per bulan.
Apabila melihat data dan penjelasan di atas, terdapat kesenjangan antara upah dan pengeluaran di beberapa kelompok, khususnya pada kelompok bawah, calon kelas menengah, dan kelas menengah. Pasalnya, sebagian besar buruh tentu didominasi oleh kelompok kelas menengah. Hal itu yang menjadi fokus utama dalam pembahasan ini.
Besar kecilnya upah yang didapat akan berbeda tergantung persepsi dan kebutuhan setiap orang. Namun, apabila melihat realita di lapangan, terdapat kenaikan harga kebutuhan, serta tren sosial-budaya yang semakin beragam. Maka dari itu, dengan upah yang berkisar di antara Rp1 juta hingga Rp3 juta, penghasilan buruh di tanah air masih tergolong rendah.
Baca Juga: Baru 57% Warga Jakarta Memiliki Tempat Tinggal Tetap, Pemerintah Keluarkan Kebijakan Tapera
Walaupun begitu, sebagian besar masyarakat pun masih memilih untuk bertahan demi menghidupi dirinya sendiri maupun keluarga di rumah. Mengutip Kompas, Guru Besar Tetap Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Omas Bulan Samosir, mengatakan, ”Mencari pekerjaan dengan penghasilan tinggi itu sulit. Apalagi mencari pekerjaan tambahan. Oleh karena itu, berapa pun penghasilan, diterima saja.”
Pada kenyataannya, gaji atau upah yang didapat cenderung dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan primer dibanding sekunder. Beberapa orang pun masih merasa kesulitan untuk menabung karena penghasilan yang didapat masih kurang untuk memenuhi harga kebutuhan yang terus melonjak. Menurut Omas, hal ini sering kali terjadi pada kelompok calon kelas menengah dan kelas menengah.
Berdasarkan penjelasan di atas, apabila dilihat dari kisaran upah yang diberikan, beberapa kelompok tentu akan merasa adanya kesenjangan dalam memenuhi kebutuhannya. Ditambah lagi, terjadi kenaikan harga dan meningkatnya tren sosial-budaya di tengah masyarakat. Dengan begitu, di samping pemerintah fokus terhadap isu penambahan pajak dan lain sebagainya, pemerintah sebaiknya dapat memperbaiki sistem pemberian upah buruh demi kesejahteraan bersama.
Penulis: Zakiah machfir
Editor: Editor