Ekonomi dan Bisnis

10 Kabupaten/Kota dengan Pekerja Formal Terbanyak di Jawa Barat, Bogor Memimpin

BPS mencatat Kabupaten Bogor jadi daerah dengan pekerja formal terbanyak di Jawa Barat, mencapai 1,3 juta orang pada Agustus 2025.

10 Kabupaten/Kota dengan Pekerja Formal Terbanyak di Jawa Barat, Bogor Memimpin

Potret karyawan | Magnific

Berbicara soal dunia kerja, istilah pekerjaan formal dan non-formal terdengar tidak asing di telinga. Pekerjaan formal sendiri didefinisikan sebagai lapangan kerja yang memiliki sistem kerja terstruktur, ikatan kontrak resmi yang sah di mata hukum, jam kerja teratur, serta pendapatan tetap bulanan.

Sebaliknya, pekerjaan non-formal atau informal mencakup aktivitas ekonomi yang tidak terikat kontrak formal, seperti pedagang kaki lima, pekerja lepas (freelancer), atau buruh harian, di mana pendapatan mereka cenderung tidak menentu dan minim perlindungan kerja. Lebih lanjut, sebagai salah satu provinsi dengan pusat industri terbesar di Indonesia, Jawa Barat mencatatkan jumlah pekerja formal yang masif.

Bogor Menjadi Kabupaten/Kota dengan Pekerja Formal Terbanyak di Jawa Barat

Baca Juga: Ini Dia Pekerjaan yang Diprediksi Bakal Digantikan AI 2025

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Sakernas Agustus 2025, Kabupaten Bogor sukses mengukuhkan posisinya sebagai wilayah dengan jumlah pekerja formal terbanyak di Jawa Barat. Tidak tanggung-tanggung, Kabupaten Bogor melesat jauh dibanding wilayah lainnya dengan mencatatkan sebanyak 1.377.124 pekerja formal.

Sementara, posisi kedua dan ketiga ditempati oleh Kabupaten Bandung dengan 934.142 pekerja dan Kabupaten Bekasi dengan 891.599 pekerja. Wilayah urban yang berbatasan langsung dengan Jakarta dan pusat kota juga mencatatkan angka tinggi, seperti Kota Bekasi di peringkat keempat (773.275 pekerja), diikuti oleh Kota Bandung (706.306 pekerja), dan Kota Depok (657.840 pekerja).

Sedangkan untuk posisi tujuh hingga sepuluh besar secara berurutan diisi oleh Kabupaten Sukabumi (512.274 pekerja), Kabupaten Karawang (486.962 pekerja), Kabupaten Bandung Barat (463.306 pekerja), dan ditutup oleh Kabupaten Cirebon dengan 457.027 pekerja formal.

Keunggulan Menjadi Pekerja Formal

Dengan adanya kontrak kerja yang sah, jam kerja yang teratur, dan pendapatan bulanan yang pasti lengkap dengan slip gaji serta tunjangan seperti THR, pekerja di sektor ini memiliki fondasi finansial yang kuat. Keunggulan ini juga mempermudah mereka saat berurusan dengan lembaga keuangan, misalnya ketika mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau pinjaman perbankan lainnya.

Selain aspek finansial, kesejahteraan pekerja formal juga ditunjang oleh berbagai fasilitas perlindungan dan pengembangan diri. Mereka umumnya mendapatkan jaminan sosial menyeluruh melalui asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan yang mencakup perlindungan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, hingga masa pensiun.

Hak-hak personal seperti cuti tahunan, cuti sakit, maupun cuti melahirkan juga diatur secara resmi oleh undang-undang. Tak hanya itu, regulasi tertulis dalam perjanjian kerja memberikan perlindungan hukum yang kuat dari risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

Baca Juga: Buruh dan Karyawan Masih Dominasi Struktur Pekerjaan Nasional

Sumber:

https://www.bps.go.id/id/publication/2026/01/12/7cafd1df082c81784e0e15f8/booklet-sakernas-agustus-2025.html

Penulis: Anggia Leksa Editor: Editor

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Lupa Sandi?