Simak Daftar UMK Papua Barat Daya 2026
Sosial • 11 Februari 2026Seluruh wilayah di Papua Barat Daya menggunakan besaran UMP 2026 sebagai nominal UMK 2026, dengan nilai Rp3.766.000 atau naik 4,2% dari tahun lalu
Seluruh wilayah di Papua Barat Daya menggunakan besaran UMP 2026 sebagai nominal UMK 2026, dengan nilai Rp3.766.000 atau naik 4,2% dari tahun lalu
Seluruh wilayah di Papua Selatan menggunakan besaran UMP 2026 sebagai nominal UMK 2026, dengan nilai Rp4.508.100 atau naik 5,19% dari tahun lalu
Seluruh wilayah di Provinsi Papua menggunakan besaran UMP 2026 sebagai nominal UMK 2026, dengan nilai Rp4.436.283 atau naik 3,5% dari tahun lalu
Seluruh wilayah di Papua Barat menggunakan besaran UMP 2026 sebagai nominal UMK 2026, dengan nilai Rp3.841.000 atau naik 6,25% dari tahun lalu
Ayam (3,92 miliar ekor) menjadi jenis hewan ternak yang paling banyak di Indonesia, diikuti itik (45,33 juta ekor) dan burung puyuh (20,21 juta ekor)
Jawa Barat (178,1 ribu ton) jadi provinsi dengan konsumsi daging terbanyak pada tahun 2025, disusul Jawa Timur (147,1 ribu ton) dan Jawa Tengah (99,2 ribu ton)
Kota Makassar menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Sulawesi Selatan 2026, yaitu sebesar Rp4.148.179 atau tumbuh 6,9% dari tahun sebelumnya
IMF mencatat Indonesia berada di peringkat ketiga sebagai negara dengan proyeksi pertumbuhan PDB tertinggi pada tahun 2026, dengan angka 5,1%.
Di Malut, hanya Kota Ternate yang menetapkan UMK 2026, dengan angka Rp3.599.562. Lainnya menggunakan nominal UMP Malut 2026 yang besarnya Rp3.510.240
Papua Tengah menjadi satu-satunya provinsi yang tidak mengalami kenaikan UMP 2026 di Indonesia, dengan angka Rp4.285.848
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook