Target dan Capaian Prolegnas Prioritas 2020-2025
Masyarakat • 19 Januari 2026Pada 2025, dari 52 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas, hanya 9 RUU yang berhasil disetujui DPR bersama pemerintah
Pada 2025, dari 52 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas, hanya 9 RUU yang berhasil disetujui DPR bersama pemerintah
Laporan Kinerja DPR RI mencatatkan sebanyak 63 RUU telah disetujui menjadi UU pada periode 2023-2024, naik 10 kali lipat dibanding 6 RUU pada periode 2019-2020
Sudah 23 tahun sejak gagasan pertama RUU Perampasan Aset muncul di Indonesia, tapi hingga kini prosesnya masih mandek di legislatif.
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menerobos masuk ke ruang rapat dan menggelar aksi protes karena dilakukan secara tertutup.
Mayoritas responden anak muda memilih revisi UU MD3 dan RUU Perampasan Aset sebagai RUU yang perlu menjadi prioritas
DPR RI periode 2019-2024 telah mengesahkan 225 RUU, beberapa di antaranya tercatat kontroversial.
DPR RI sepakati 256 RUU masuk Prolegnas RUU perubahan keenam tahun 2020-2024, di tahun ini baru 5 RUU yang disahkan
Perjalanan panjang Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) sudah melalui proses panjang bahkan memakan waktu hingga 58 tahun lamanya
Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru yang telah diatur dalam RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan Tengah.
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook