Nasional

Maju-Mundur RUU Perampasan Aset, Mengapa Tak Kunjung Disahkan?

Sudah 23 tahun sejak gagasan pertama RUU Perampasan Aset muncul di Indonesia, tapi hingga kini prosesnya masih mandek di legislatif.

Raka B. Lubis Raka B. Lubis
24 Maret 2025 pukul 18.00 WIB
Maju-Mundur RUU Perampasan Aset, Mengapa Tak Kunjung Disahkan? - 1
Maju-Mundur RUU Perampasan Aset, Mengapa Tak Kunjung Disahkan? - 2
Maju-Mundur RUU Perampasan Aset, Mengapa Tak Kunjung Disahkan? - 3
Maju-Mundur RUU Perampasan Aset, Mengapa Tak Kunjung Disahkan? - 4
Maju-Mundur RUU Perampasan Aset, Mengapa Tak Kunjung Disahkan? - 5
Maju-Mundur RUU Perampasan Aset, Mengapa Tak Kunjung Disahkan? - 6
Maju-Mundur RUU Perampasan Aset, Mengapa Tak Kunjung Disahkan? - 7

RUU Perampasan Aset hingga kini masih menjadi ‘bola panas’ di kalangan elite politik.

Meski sudah muncul desakan dari banyak pihak untuk membahas RUU ini, pemerintah dan DPR tak memasukkannya dalam Prolegnas Prioritas 2025, membuat nasib RUU yang digagas sejak 2003 tersebut kembali mengawang.

Penulis: Raka B. Lubis

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Lupa Sandi?