Eksistensi Penghayat Kepercayaan di Indonesia
Sosial • 15 Juli 2025Eksistensi penghayat kepercayaan mulai diakui di mata publik dengan jumlah yang cukup banyak dan terdaftar dalam dokumen pribadi seperti KTP dan KK.
Eksistensi penghayat kepercayaan mulai diakui di mata publik dengan jumlah yang cukup banyak dan terdaftar dalam dokumen pribadi seperti KTP dan KK.
Menurut data terbaru BPS, tak semua anak Indonesia memiliki akta kelahiran. Masih ada kurang lebih 10 persen anak Indonesia yang tak memiliki akta kelahiran.
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook