Masyarakat perkotaan saat ini dapat dengan mudahnya menemukan quick responsive code atau QR Code. Kode yang hampir mirip penampakannya, tetapi sebenernya berbeda dengan kode batang ini mulai marak didapati pada multi-sektor di kalangan masyarakat.
Ditemukan bahwa kode QR ini pada dasarnya sudah sangat mengalami peningkatan selama masa pandemi. Google Trends mengungkapkan bahwa dalam rentang Februari-November 2020, pemanfaatan kode QR terus mengalami peningkatan signifikan.
Mengapa Pemanfaatan Kode QR Perlu Menjadi Sorotan Saat Ini?
Selain eksistensinya yang berhasil menciptakan suatu gaya hidup baru di kalangan masyarakat, sejatinya pemanfaatan kode QR juga dapat menjadi salah satu indikator mengenai inklusi digital.
BAKTI Kominfo mengungkapkan bahwa inklusi digital berkenaan dengan upaya menekan disparitas dan kesenjangan digital (digital divide) dalam masyarakat.
Kode QR sebagai suatu inovasi digital tentunya merupakan sarana pendukung keberlangsungan aktivitas digital di kalangan masyarakat.
Penetrasi internet di Indonesia memang terus meningkat setiap tahun. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) melalui laporan survei tahunannya menyebutkan bahwa penetrasi Indonesia pada 2022 mencapai 77,01% kemudian meningkat menjadi 78,19% pada 2023.
Angka persentase penetrasi internet tersebut disebutkan APJII banyak disumbangkan oleh laki-laki dibandingkan dengan perempuan.
Penetrasi internet oleh laki-laki sebanyak 50,7% sedangkan perempuan sebanyak 49,1%. Rentang persentase yang memang hanya berkisar 1,6% tetapi tetap perlu menjadi perhatian khusus khalayak.
Berdasarkan laporan penelitian oleh We Are Social ditemukan bahwa Indonesia masih termasuk 10 besar negara di dunia yang memiliki populasi masyarakat berlum terkoneksi dengan internet hingga Januari 2024.
Angka 93,4 juta populasi tersebut sama halnya dengan masih adanya 33,5% dari penduduk Indonesia saat ini belum terkoneksi internet.
Meskipun besarnya populasi Negara Indonesia tentu juga dapat menjadi pertimbangan dalam penentuan pemeringkatan pada hasil survei ini tetapi mengingat inklusi digital sebagai rancangan kerja pemerintah nasional, tentu persentase populasi yang belum terkoneksi tersebut perlu ditekan secara berangsur-angsur.
Pasalnya data di atas juga relevan dengan keadaan Indonesia saat ini belum termasuk ke dalam jajaran 10 negara dengan penggunaan kode QR terbanyak, padahal kode QR termasuk sebagai inovasi digital yang sedang tren saat ini.
Berdasarkan catatan We Are Social, China sebagai peringkat pertama dalam penggunaan kode QR terbanyak mengungkapkan bahwa China sebagai negara dengan populasi terbanyak saat ini terbilang mampu melakukan pemerataan inklusi digital.
Survei tersebut berdasarkan akses kode QR oleh setiap pengguna menggunakan telepon genggam. Malaysia berhasil menjadi negara di kawasan ASEAN yang menduduki lima besar negara dengan akses kode QR terbanyak 2024.
Sedangkan Indonesia masih berada pada peringkat ke 24 dalam jajaran negara tersebut.
APJII (2022) mengungkapkan bahwa tantangan penetrasi internet di Indonesia memang juga berhubungan dengan upaya pemerataan pemancar internet di setiap daerah serta kepemilikan telepon genggam digital.
Meskipun dua komponen tersebut juga dijelaskan berangsur-angsur mengalami peningkatan tetapi pada poin penyebaran pemancar internet, hal tersebut masih perlu usaha lebih termasuk kerjasama pentaheliks antara sektor pemerintah maupun non-pemerintah.
Permasalahan tersebut tentu berasal dari luas geografis Indonesia yang juga terdiri dari banyaknya daerah kepulauan, mengingkatkan bahwa akses mobilisasi suatu fasilitas atau sarana digital masih perlu mendapatkan solusi aplikatif dan efisien.
BAKTI Kominfo mengungkapkan bahwa pemerataan internet masih dan terus menjadi Program Prioritas Nasional, terutama pemerataan akses internet desa.
Kominfo menegaskan bahwa pemerintah turut mengerahkan setiap usaha pengembangan digital tidak hanya dalam peningkatan keterampilan sebagai faktor human capital tetapi juga pengadaan sarana dan prasana digitalnya di setiap daerah maupun nasional.
Hal ini juga terlihat pada terus meningkatnya pendanaan pemerintah terhadap Kominfo setiap tahunnya, tercatat pada 2022 Kominfo mendapatkan pendanaan sebanyak 25 triliun dibandingkan 10 triliun pada 2020 dengan fokus alokasi pendanaan infrastruktur digital.
Penulis: Andini Rizka Marietha
Editor: Iip M Aditiya