Perjalanan ekonomi makro sebuah negara sering kali tecermin jelas pada pergerakan nilai mata uangnya. Di Indonesia, dinamika nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) atau US$ tak pernah lepas dari pasang surut tantangan global dan kebijakan domestik yang menyertainya.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI), pergerakan nilai tukar mata uang Indonesia mengalami fluktuasi signifikan dalam 30 tahun terakhir, menandakan adanya tantangan ekonomi setiap masa.
Mulanya pada masa Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, rupiah sempat menyentuh titik terkuatnya dalam tiga dekade terakhir, yaitu di level Rp2.383 per US$ pada tahun 1996. Namun, kondisi ini berbalik arah saat krisis moneter melanda.
Memasuki masa kepemimpinan Bacharuddin Jusuf (B.J.) Habibie pada tahun 1998 yang sekaligus menjadi gerbang pergantian menuju era Reformasi, nilai rupiah tercatat berada di posisi Rp8.025 per US$.
Selanjutnya, pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tahun 2000, nilai tukar rupiah mengalami sedikit pelemahan ke angka Rp9.595.
Kondisi ini kemudian berlanjut ketika tongkat estafet kepemimpinan beralih ke Presiden Megawati Soekarnoputri. Pada Agustus 2001, mata uang Indonesia ini mencatatkan penguatan tipis dan bertengger di angka Rp8.865 per US$.
Memasuki awal pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada November 2004, stabilitas pasar mulai terlihat dengan nilai rupiah yang bertahan di angka Rp9.018 per US$.
Kendati demikian, sejarah mencatat bahwa pelemahan hingga menyentuh level psikologis di atas Rp10 ribuan untuk pertama kalinya juga terjadi di era ini, tepatnya saat rupiah menembus Rp10.240 pada Agustus 2005.
Meskipun otoritas moneter terus berupaya menjaga keseimbangan, tekanan ekonomi perlahan membawa tren pelemahan jangka panjang. Di akhir masa jabatan SBY yang bertepatan dengan transisi masuknya era Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada November 2014, nilai tukar mata uang tercatat berada di posisi Rp12.196 per dolar AS.
Pergantian tampuk kepemimpinan ke tangan Presiden Prabowo Subianto kembali diwarnai oleh eskalasi tantangan ekonomi. Pada bulan November 2024, nilai tukar mata uang tercatat melemah ke angka Rp15.864 per US$.
Tren tekanan terhadap mata uang ini terus membayangi. Puncaknya, pada Mei 2026, nilai tukar rupiah menyentuh angka terlemahnya di level Rp17.680 per dolar AS, menandakan besarnya tantangan serta menjadi rintangan awal bagi transisi kebijakan ekonomi baru di bawah pemerintahan saat ini.
Baca Juga: Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Tuai 72% Respons Negatif di Media Sosial
Rapor Menkeu RI, Menilik Nilai Tukar Rupiah Terkuat dan Terlemah
Jika dibedah berdasarkan periode penjabatan Menteri Keuangan (Menkeu), setiap era kepemimpinan memiliki rekam jejak rupiah terkuat maupun rupiah terlemah yang pernah dihadapinya.
Menariknya, tren historis mengindikasikan bahwa semakin beranjak ke periode terbaru, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS cenderung mengalami tekanan dan pelemahan jangka panjang.
Pada tiga dekade ke belakang, saat kursi Menkeu dijabat oleh Mar'ie Muhammad (17 Maret 1993-16 Maret 1998) pada era Presiden Soeharto, nilai tukar mata uang rupiah pernah menyentuh titik terkuatnya di level Rp2.383 per US$ pada tahun 1996. Sementara itu, rekor terlemah selama ia mengemban amanah berada di level Rp4.650 pada tahun 1997.
Memasuki masa krisis dan transisi reformasi pada 1998, rupiah di era Menkeu Fuad Bawazier (16 Maret 1998-21 Mei 1998) pada masa Presiden Habibie tercatat berada di level Rp8.025 per US$.
Posisi bendahara negara kemudian disusul oleh Bambang Subianto (23 Mei 1998-20 Oktober 1999) saat sudah memasuki kepemimpinan Gus Dur yang mencatatkan nilai tukar sebesar Rp7.100 per US$ pada tahun 1999.
Sebagai catatan, karena keterbatasan data historis sebelum tahun 2000 yang hanya menampilkan data secara tahunan, besaran yang ditampilkan pada kedua Menkeu ini difokuskan pada tahun mereka menjabat.
Pergantian ke masa Rizal Ramli (23 Agustus 2000-12 Juni 2001), rupiah terkuat yang pernah dicapainya sebesar Rp8.865 per US$ pada Agustus 2001, ketika Megawati Soekarnoputri sudah menjabat sebagai presiden.
Uniknya, rupiah terlemah yang pernah dialaminya justru berada dalam era presiden sebelumnya, yaitu ketika masih dengan Gus Dur, dengan besaran Rp11.675 pada April 2001.
Masih di era Megawati, Menkeu Boediono (12 Juni 2001-20 Oktober 2004) sukses menjaga batas atas rupiah di angka Rp8.279 per Mei 2003, dengan catatan terlemah yang sedikit menguat dari era sebelumnya, yaitu Rp10.435 per US$ pada Oktober 2001.
Pelemahan rentang nilai tukar yang cukup lebar mulai terekam pada akumulasi masa jabatan Sri Mulyani Indrawati (27 Juli 2016-8 September 2025). Mata uang terkuat yang pernah dicapainya tidak jauh berbeda dengan menteri sebelumnya, yaitu Rp8.775 pada April 2006 di bawah kepemimpinan Presiden SBY.
Namun, rekor terlemahnya sempat anjlok hingga Rp16.787 per US$ pada April 2025 ketika sudah membarengi pemerintahan Presiden Prabowo.
Setelah periode pertama Sri Mulyani pada masa pemerintahan Presiden SBY, posisi Menkeu dilanjutkan oleh Agus Dermawan Wintarto (D.W.) Martowardojo Martowardojo (20 Mei 2010-18 April 2013) yang membukukan nilai tukar terkuat Rp8.508 pada Juli 2011 dan terlemah Rp9.722 per US$ pada April 2013.
Tren berlanjut di era Muhamad Chatib Basri (21 Mei 2013-20 Oktober 2014) dengan capaian terkuat Rp9.802 pada Mei 2013, sebelum akhirnya kembali menembus level psikologis Rp10.000-an dengan titik terlemah Rp12.226 per US$ pada Januari 2014.
Memasuki kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Bambang Permadi Soemantri (P.S.) Brodjonegoro Brodjonegoro (27 Oktober 2014-27 Juli 2016) memegang kendali dengan kondisi kurs yang kian tertekan.
Selama masa jabatannya, rupiah terkuat hanya mampu menembus Rp12.082 pada Oktober 2014. Pelemahan ini semakin nyata dengan rekor terendah yang dialaminya mencapai Rp14.657 per US$ pada September 2015.
Pasca periode panjang kembalinya Sri Mulyani, tongkat estafet kepemimpinan kini dipegang oleh Purbaya Yudhi Sadewa yang ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sejak 8 September 2025.
Dalam 10 bulan masa jabatannya, rupiah terkuat yang diraih Purbaya tercatat sebesar Rp16.640 saat Oktober 2025 lalu. Sebaliknya, tekanan sentimen pasar menekan rekor rupiah terlemah hingga menyentuh Rp17.324 per US$ pada April 2026 ini.
Jika dilihat dari data Bank Indonesia (BI) yang merilis rupiah terhadap US$ secara harian, laju depresiasi per 17 Juni 2026 semakin melemah dan menyentuh Rp17.807, setelah sebelumnya sempat menyentuh Rp18.261 pada 9 Juni 2025.
Meski secara nominal semakin lemah, Menkeu Purbaya menekankan bahwa pelemahan ini tidak sesuai dengan fundamental ekonomi Indonesia.
Menurutnya, kondisi fundamental ekonomi nasional masih terjaga dan terlihat dari kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia berpendapat, loyonya rupiah akibat persepsi negatif terhadap ekonomi Indonesia. Karena itu, pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan BI untuk sinkronisasi kebijakan agar berdampak lebih signifikan pada perekonomian.
“Kalau kebijakannya sudah menyatu, harusnya akan mengembalikan kepercayaan pasar ke rupiah sehingga rupiah meningkat signifikan dan tidak melemah ke level yang lebih tinggi,” ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat (6/6/2026).
Lanjutnya, indikator fundamental yang kuat ini dibuktikan melalui capaian pertumbuhan ekonomi Kuartal I 2026 yang berada di angka 5,61%. Selain itu, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Mei 2026 juga mencatatkan penerimaan yang solid sebesar Rp1.185 triliun, atau setara dengan 37,6% dari target.
Rincian penerimaan tersebut ditopang oleh sektor pajak sebesar Rp834,4 triliun, kepabeanan dan cukai Rp123,8 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp226,4 triliun.
Sementara itu, dari sisi pengeluaran, realisasi belanja pemerintah telah terserap sebesar Rp1.365,4 triliun. Posisi defisit APBN juga diklaim masih sangat aman, yaitu mencapai Rp180,4 triliun atau 0,7% dari Produk Domestik Bruto (PDB), diiringi dengan tingkat inflasi Mei 2026 yang terkendali di angka 3,08% secara tahunan.
”Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kualitas belanja negara melalui upaya efisiensi dan refocusing agar alokasi anggaran semakin produktif, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian dan masyarakat,” tekadnya.
Baca Juga: 3 Skenario Kelola Kas Negara demi Jaga Nilai Tukar Rupiah Menurut CSIS
Sumber:
https://satudata.kemendag.go.id/data-informasi/perdagangan-dalam-negeri/nilai-tukar
Penulis: Shahibah A
Editor: Editor