Pendidikan merupakan hak dasar bagi setiap warga negara dalam membangun peradaban yang adil, maju, dan berkelanjutan. Semakin tinggi jenjang pendidikan yang ditempuh, maka semakin tinggi pula peluang individu dalam meningkatkan taraf hidupnya dan berkontribusi lebih bagi masyarakat. Tidak heran jika setiap orang tua pastinya ingin putra putri mereka untuk bisa menempuh pendidikan setinggi mungkin.
Sayangnya, biaya pendidikan yang terus meningkat tiap tahunnya menjadi kendala untuk bisa menempuh pendidikan. Tidak sedikit dari mereka yang terpaksa putus sekolah akibat keterbatasan finansial. Bantuan pemerintah dalam pendidikan nyatanya masih belum cukup untuk mengatasi persoalan akses dan ketimpangan biaya pendidikan yang dihadapi masyarakat Indonesia.
Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), dibutuhkan rata-rata total Rp155,99 juta untuk bisa menyelesaikan pendidikan dari jenjang SD/sederajat, SMP/sederajat, SMA/SMK/sederajat, hingga ke perguruan tinggi.
BPS mencatat, rata-rata total biaya pendidikan yang dikeluarkan untuk jenjang SD/sederajat mencapai Rp4,56 juta untuk tahun ajaran 2023/2024. Untuk jenjang SMP/sederajat, biayanya naik menjadi Rp7,34 juta, dan naik untuk jenjang SMA/SMK/sederajat menjadi Rp10,19 juta.
Terakhir, total biaya yang dikeluarkan untuk menempuh pendidikan tinggi pada tahun ajaran 2023/2024 mencapai Rp19,01 juta, nyaris dua kali lipat dari biaya untuk jenjang SMA.
Jika dihitung dengan perkiraan lama menempuh SD selama 6 tahun, SMP selama 3 tahun, SMA selama 3 tahun, dan pendidikan tinggi 4 tahun, maka total biaya yang dikeluarkan untuk bisa lulus pendidikan tinggi dari SD adalah sekitar Rp155,99 juta, nominal yang terbilang cukup besar.
Adapun biaya ini sudah termasuk uang pendaftaran, uang saku, uang transportasi, hingga biaya operasional seperti sumbangan pembinaan pendidikan/uang kuliah tunggal (SPP/UKT), seragam sekolah, perlengkapan sekolah, buku pelajaran, alat tulis, dan keperluan biaya lainnya.
Bantuan Pemerintah
Untuk membantu meringankan beban finansial masyarakat dalam menempuh pendidikan, pemerintah sejatinya telah menyiapkan beragam program, seperti bantuan operasional sekolah (BOS) untuk jenjang SD hingga SMA, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk jenjang pendidikan tinggi, termasuk biaya hidup, Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa usia 6-21 tahun dari keluarga miskin dan rentan miskin, beasiswa afirmasi, hingga beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) untuk jenjang S2 dan S3.
Masyarakat dapat memanfaatkan setiap bantuan yang ada untuk memperoleh akses pendidikan yang lebih baik, sehingga tidak ada lagi alasan putus sekolah akibat tekanan finansial, bahkan memilih bekerja ketimbang menimba ilmu.
Baca Juga: Tantangan dalam Mencerdaskan Bangsa: Biaya Pendidikan di Indonesia Cenderung Meningkat
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor