Masa muda merupakan saat yang tepat untuk mengisi waktu dengan berbagai kegiatan produktif, mulai dari menempuh pendidikan, mendaftar pelatihan keterampilan, atau bekerja. Di era digital seperti sekarang, beberapa aktivitas tersebut menjadi mudah diakses tanpa batasan ruang dan waktu. Bahkan, terdapat pelatihan yang sepenuhnya berbasis online melalui berbagai platform.
Pendidikan dan pelatihan penting bagi usia produktif sebagai bekal nantinya saat mencari kerja. Mereka dengan bekal pengetahuan serta keterampilan akan lebih mudah dalam membangun jenjang kariernya. Tidak hanya itu, bekal yang relevan dengan kebutuhan industri dapat meningkatkan daya saing di tengah persaingan yang semakin ketat. Pemerintah telah mengupayakan hal tersebut melalui pendidikan dan pelatihan gratis.
Meskipun demikian, 19,44% kawula muda Indonesia yang berusia 15–24 tahun tercatat sedang tidak bersekolah, bekerja, atau mengikuti pelatihan. Kelompok ini lazim disebut dengan NEET (Not in Education, Employment, or Training). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), berikut sepuluh provinsi tertinggi dengan usia muda non-produktif pada 2025.
Peringkat pertama diduduki oleh Sulawesi Utara dengan angka 29,52%. Posisi kedua terdapat Maluku dengan persentase 28,49%, disusul oleh Papua sebesar 26,34% dan Maluku Utara 25,65%. Tingginya angka di wilayah-wilayah tersebut menunjukkan tantangan yang secepatnya harus diatasi. Faktor anak muda tidak memilih bersekolah, bekerja, atau mengikuti pelatihan bisa jadi sebab dari kombinasi ekonomi, sosial, dan psikologis.
Di urutan kelima terdapat Papua Barat Daya dengan persentase 24,97%. Kemudian secara berurutan Jawa Barat (24,84%), Papua Barat (24,64%), Aceh (24,52%), Gorontalo (23,90%), dan Banten (23,72%) menempati posisi berikutnya. Data ini menunjukkan bahwa fenomena usia muda yang non-produktif tidak hanya terjadi di wilayah timur Indonesia, tetapi juga terjadi di daerah dengan tingkat urbanisasi tinggi seperti Jawa Barat dan Banten.
Selain kendala biaya pendidikan atau pelatihan, tingginya angka usia muda non-produktif di atas dapat disebabkan oleh keterbatasan lapangan kerja yang sesuai kualifikasi, rendahnya motivasi, dan kurangnya akses yang memadai. Di sisi lain, faktor lingkungan sosial serta terbatasnya akses informasi peluang kerja dan pelatihan dapat juga memengaruhi generasi muda menjadi tidak produktif.
Baca Juga: Lapangan Kerja Jadi Isu Paling Krusial Menurut Generasi Muda Q1 2026
Upaya Pemerintah
Pemerintah telah menetapkan kebijakan lama wajib belajar 13 tahun yang diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Lama waktu pendidikan tersebut adalah 12 tahun pendidikan dasar dan menengah serta satu tahun pra-sekolah.
Selain itu, untuk mendukung usia muda dalam mempersiapkan diri di dunia kerja, pemerintah menghadirkan berbagai solusi. Salah satunya melalui program pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK). Melalui pelatihan ini, diharapkan dapat meningkatkan peluang generasi muda untuk bekerja atau berwirausaha.
Baca Juga: 7 Provinsi dengan Jumlah Lembaga Pelatihan Kerja Terbanyak 2025
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTE4NiMy/persentase-usia-muda--15-24-tahun--yang-sedang-tidak-sekolah--bekerja-atau-mengikuti-pelatihan--persen-.html
Penulis: Alifia Ayu Fitriana
Editor: Editor