Ragam Pengalaman Negatif dengan Polisi, Pungli Nomor 1

Berdasarkan hasil survei GoodStats, sebanyak 55,1% responden mengaku sering menghadapi (pungli) ketika berurusan dengan polisi.

Ragam Pengalaman Negatif dengan Polisi, Pungli Nomor 1 Ilustrasi Polisi | Herwin Bahar/iStock
Ukuran Fon:

Baru-baru ini publik digemparkan dengan kasus oknum polisi yang menabrak pengendara ojek online (ojol) dengan menggunakan mobil rantis hingga tewas. Adanya kasus ini menambah deretan catatan buruk polisi di mata masyarakat. Padahal, sebagai aparat penegak hukum, polisi menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.

Maraknya kasus pelanggaran etika yang dilakukan oleh polisi ini, membuat kepercayaan masyarakat menjadi menurun. Beragam pengalaman tidak menyenangkan pernah dialami oleh masyarakat ketika berurusan dengan polisi.

Pengalaman-Pengalaman Negatif Ketika Berurusan dengan Polisi | GoodStats
Pengalaman-Pengalaman Negatif Ketika Berurusan dengan Polisi | GoodStats

Hasil survei GoodStats kepada 1.000 responden yang dilakukan pada 8-20 Juni 2025 menyebutkan bahwa sebanyak 55,1% responden mengaku sering menghadapi pungutan liar (pungli) ketika berurusan dengan polisi. Praktik pungli ini dilakukan baik secara terang-terangan maupun dengan menggunakan kode-kode tertentu.

Selain itu, 41,8% responden mengaku mengalami kelambatan respon atau penanganan kasus yang lama, hal ini kerap membuat masyarakat merasa pelayanan polisi belum maksimal dalam memberikan rasa keadilan.

Tidak hanya itu, 22,3% responden menilai masih ada ketidakadilan dalam penegakan hukum, seperti salah tuduh, salah tangkap, maupun paksaan untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukan.

Sebanyak 17% responden juga menyebut pernah mendapatkan pelayanan yang tidak ramah atau kasar dari aparat. Sementara itu, kategori lainnya mencapai 40,6%, mencerminkan adanya berbagai pengalaman negatif lain di luar empat faktor utama tersebut. Temuan ini menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian masih menghadapi tantangan besar, terutama terkait integritas dan kualitas pelayanan.

Kepercayaan terhadap Polisi Rendah

Berangkat dari pengalaman-pengalaman negatif tersebut memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana tingkat keyakinan masyarakat terhadap polisi yang bersih, profesional, dan mengayomi?

Tingkat Keyakinan Masyarakat terhadap Polisi | GoodStats
Tingkat Keyakinan Masyarakat terhadap Polisi | GoodStats

Grafik di atas memperlihatkan sebanyak 40,9% responden menyatakan tidak yakin atau masih ragu-ragu terhadap citra positif kepolisian. Sementara itu, 24,7% responden secara tegas menyatakan tidak percaya, yang menunjukkan adanya keraguan signifikan dari sebagian masyarakat terhadap integritas institusi kepolisian.

Di sisi lain, masih ada 33% responden yang menyatakan percaya, meskipun jumlahnya lebih kecil dibandingkan dengan yang ragu-ragu. Hanya 1,4% responden yang menyatakan sangat percaya, menandakan tingkat keyakinan penuh terhadap polisi masih sangat rendah.

Hasil ini mengindikasikan bahwa upaya membangun citra polisi yang profesional dan berintegritas masih menghadapi tantangan besar untuk mendapatkan legitimasi penuh dari publik.

Rendahnya tingkat kepercayaan ini kontras dengan tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002, Pasal 13 yang berbunyi:

Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah:

  1. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;
  2. Menegakkan hukum; dan
  3. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Berkaca dari hal tersebut, aparat kepolisian perlu kembali berbenah untuk menumbuhkan kepercayaan publik melalui reformasi internal juga meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Hal ini selaras dengan pernyataan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam yang menekankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas kepolisian.

Adanya fenomena no viral no justice atau penegakan hukum yang baru ditindak setelah kasus viral, menurut Anam, dapat diminimalkan apabila pelayanan kepolisian sudah responsif dan transparan.

“Profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas adalah kunci. Jika ini sudah terbangun, masyarakat tidak akan lagi bergantung pada viralitas untuk mendapatkan keadilan,” tegasnya, pada Minggu (26/1/2025) melansir Kompas.

Baca Juga: Survei GoodStats 2025: Mayoritas Masyarakat Masih Ragu pada Polisi

Sumber:

https://goodstats.id/publication/polisi-baik-polisi-buruk-bagaimana-kesan-di-mata-publik-tahun-2025-csN2U

https://nasional.kompas.com/read/2025/01/26/14422011/citra-polri-terpuruk-kompolnas-minta-perbaikan-cepat-dan-tepat?page=all

Penulis: Silmi Hakiki
Editor: Editor

Konten Terkait

Mengenal Lebih Dekat Daftar Suku yang Mendiami Kepulauan Maluku

Mengenal lebih dekat keberagaman suku yang mendiami kepulauan Maluku, ini dia karakteristik dan keunikannya!

Menghidupkan Bahasa Daerah Lewat Seni Pertunjukan

Panggung seni di Jawa efektif menjaga bahasa daerah dan mengikat generasi muda.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook