Sebagai institusi penegak hukum, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengemban fungsi strategis dalam memelihara keamanan dan ketertiban, memberi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Namun demikian, pada praktiknya, masih saja ditemukan aksi-aksi indisipliner yang melibatkan oknum anggota kepolisian.

Melihat fenomena tersebut, GoodStats tertarik untuk melakukan survei terkait "Penilaian Pengalaman Masyarakat Indonesia terhadap Pelayanan Polisi Tahun 2025". Survei ini diharapkan mampu menjadi insight dan rujukan berbagai kalangan.