Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu Jadi Kasus Tertinggi di Indonesia pada 2022

Penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu menjadi jenis narkotika dengan kasus tertinggi dengan jumlah 32.734 kasus

Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu Jadi Kasus Tertinggi di Indonesia pada 2022 Penyalahgunaan Narkotika di Indonesia. (Sumber: Shutterstock)

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI meminta kepada seluruh unsur terkait mewaspadai dan mendeteksi masuknya narkoba jenis baru, bernama new psychoactive substances (NPS). Saat ini NPS sudah ada di Indonesia yang salah satunya bernama Fentanyl. Efek yang ditimbulkan dari NPS atau Fentanyl itu jauh lebih dahsyat dari Heroin. Di mana lebih dari 50 kali lipat dan sangat mematikan.

Saat ini saja, di dunia ada 296 juta pengguna aktif narkoba dan sangat berbahaya. Di Indonesia ada 3,6 juta orang pengguna aktif. Di mana lebih dari 80 persen dalam usia produktif.

Dari 20 provinsi di Indonesia dengan narapidana kasus narkotika perempuan, Bali termasuk salah satunya yang terbanyak. Itulah sebabnya, BNN sangat konsen dengan Bali sebagai destinasi wisata dunia agar generasi muda Indonesia dan Bali khususnya bisa dicegah sejak dini.

BNN dan Polri mengungkap sebanyak 43.099 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada 2022. Dari jumlah tersebut, ditemukan sebanyak 50.721 tersangka laki-laki dan 4.731 tersangka lainnya adalah perempuan.

Penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu menjadi jenis narkotika dengan kasus tertinggi dengan jumlah 32.734 kasus. BNN juga melaporkan, terdapat 40.593 tersangka yang terlibat dalam kasus tindak pidana tersebut. Sabu juga jadi jenis narkotika dengan jumlah penyitaan barang bukti terbanyak, yakni sebanyak 8,5 ton.

Ganja menyusul di urutan kedua sebagai jenis narkotika dengan pengungkapan kasus terbanyak pada 2022, yaitu sebanyak 5.078 kasus dengan total tersangka pidana yang terlibat sebanyak 8.963 tersangka.

Kemudian narkotika jenis psikotropika daftar G, tercatat sebanyak 1.201 kasus penangkapan pada 2022. Lalu diikuti oleh ekstasi dan miras dengan jumlah pengungkapan kasus yang berhasil dibekuk masing-masing sebanyak 765 kasus dan 657 kasus.

Selain itu, BNN juga mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika golongan IV, ganja sintetis, dan psikotropika golongan III dengan masing-masing jumlah kasus sebanyak 379 kasus, 215 kasus, dan 141 kasus.

BNN memiliki banyak strategi melihat jumlah kasus penyalahgunaan narkotika yang cukup besar,  yakni strategi soft power approach, hard power approach, smart power approach and cooperation. Dari beberapa strategi tersebut BNN RI tetap mengutamakan opsi untuk melakukan tindakan pencegahan.

Penulis: Adel Andila Putri
Editor: Iip M Aditiya

Konten Terkait

Work From Home Ternyata Tidak Selamanya Baik Untuk Kesehatan

Metode bekerja dari rumah ternyata memiliki dampak negatif bagi kesehatan. Lantas, bagaimana cara mengatasi masalah ini?

Pasca Lebaran 2024, Jakarta Diprediksi Bakal Sepi Pendatang

Tahun ini, Dukcapil DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta usai Lebaran hanya mencapai 15 ribu hingga 20 ribu orang.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook
Student Diplomat Mobile
X