Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri mencatat 51.312 kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian biasa hingga pertengahan Juli 2024. Jenis kejahatan ini menjadi yang paling masif, bila mengesampingkan kecelakaan lalu lintas yang juga bisa diakibatkan kelalaian pengguna jalan.
Secara keseluruhan, hingga pertengahan Juli 2024 sudah ada 280.442 kasus kejahatan yang terjadi, termasuk menghitung kasus kecelakaan lalu lintas. Sebagai pembuka tahun, Januari mencatat angka tertinggi dengan 49.645 kasus kejahatan.
Dari sekian banyak jumlah kejahatan, terdapat 330.166 orang yang dilaporkan. Ironinya, 1.218 di antaranya merupakan anggota Polri. Jumlah tersebut memang tidak terlalu banyak jika dibandingkan dengan latar belakang terlapor lainnya.
Pusiknas mencatat ada 191.691 terlapor yang tidak diketahui pekerjaannya, 64.201 terlapor lainnya merupakan karyawan swasta, 20.919 terlapor adalah mahasiswa, dan 15.410 terlapor merupakan tani.
Meskipun tidak terlalu banyak jika dibandingkan dengan profesi lain, masih adanya tindak kejahatan yang melibatkan Polri membuat peran Polri sebagai aparat penegak hukum kembali dipertanyakan. Kasus seperti ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada institusi yang seharusnya menjadi contoh.
Selain jenis kasus dalam grafik, kejahatan yang disertai dengan kekerasan juga marak terjadi. Dalam konteks pencurian, kasus pencurian yang disertai dengan kekerasan mencapai 3.050 kasus.
Selain itu, kasus kekerasan lain seperti kekerasan dalam rumah tangga tercatat hingga 5.683 kasus. Kemudian, kekerasan dengan senjata tajam atau premanisme tercatat hingga 2.360 kasus, penganiayaan berat sebanyak 1.400 kasus, dan pembunuhan hingga 612 kasus.
Bagaimana dengan Jenis Kejahatan Judi?
Menjadi perhatian akhir-akhir ini, judi juga termasuk dalam aktivitas ilegal. Data sementara Januari-Juli 2024 menunjukkan sudah terjadi 1.855 kasus judi di tanah air. Angka tersebut meningkat dari periode Januari-Juni 2023, di mana terdapat 1.638 kasus judi yang ditindak kepolisian.
Penindakan paling banyak terjadi pada bulan Maret 2024 dengan total 709 kasus. Juni menyusul dengan 391 kasus, lalu Mei dengan 211 kasus, Januari dengan 164 kasus, Februari dengan 142 kasus, dan April dengan 128 kasus. Sementara itu sejauh ini, sudah terdapat 110 kasus judi di Juli 2024.
Pada awal Juni 2024 (1-10 Juni), terdapat 51 kasus judi dan paling banyak ditemukan di Jawa Timur, total sebanyak 24 kasus. Di periode yang sama, Jawa Tengah mencatatkan 6 kasus, Sumatra Utara 4 kasus, dan Riau 3 kasus.
Baca juga: Seberapa Berpengaruh Urbanisasi dan Tingkat Kemiskinan terhadap Tingkat Kriminalitas?
Penulis: Ajeng Dwita Ayuningtyas
Editor: Editor