Kriminalitas, dalam bentuk kasus kejahatan yang bervariasi, merupakan permasalahan yang tidak dapat dianggap remeh, mengingat potensinya untuk mengganggu stabilitas sosial dan mengancam keamanan masyarakat secara keseluruhan. Saat ini, perhatian terhadap kota-kota besar semakin meningkat seiring dengan peningkatan yang signifikan dalam tingkat kriminalitas yang terjadi di dalamnya.
Studi terbaru telah mengidentifikasi beberapa faktor utama yang menjadi pendorong peningkatan kriminalitas. Salah satunya adalah kondisi lingkungan sosial dan fisik di kota besar yang padat penduduk dan heterogen.
Lingkungan yang kurang terawat dan kurang terorganisir seringkali menjadi tempat yang menghasilkan tekanan sosial yang tinggi, mempengaruhi perilaku individu secara negatif, dan dalam beberapa kasus, mendorong mereka untuk terlibat dalam aktivitas kriminal.
Faktor-faktor seperti kemiskinan, ketidakstabilan ekonomi, dan kurangnya akses terhadap layanan sosial juga sering kali terkait erat dengan kondisi lingkungan tersebut, memperburuk situasi dan menciptakan lingkungan yang lebih rentan terhadap tindakan kriminal.
Tidak hanya itu, ketimpangan ekonomi juga menjadi faktor penting dalam memahami fenomena ini. Ketidaksetaraan dalam distribusi pendapatan menyebabkan banyak orang mengalami kesulitan dalam mengakses fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan. Tingkat pendidikan dan keterampilan yang rendah juga berkontribusi pada keterbatasan pendapatan, memicu kebutuhan untuk mencari cara alternatif untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sayangnya, bagi sebagian penduduk, cara ini bisa saja melibatkan aktivitas kriminal.
Faktor urbanisasi, yang mencakup fenomena migrasi besar-besaran penduduk ke kota-kota besar, juga turut memberikan dampak yang signifikan terhadap tingkat kriminalitas. Semakin banyak orang yang memilih untuk bermigrasi ke pusat-pusat perkotaan, semakin tinggi pula potensi terjadinya tindakan kriminal di wilayah tersebut. Hal ini disebabkan oleh beragam faktor, di antaranya adalah kepadatan populasi yang tinggi dan tekanan ekonomi yang dirasakan oleh individu-individu dalam lingkungan urban. Dalam kondisi dimana persaingan untuk mencari pekerjaan dan memperoleh sumber daya ekonomi lainnya begitu ketat, beberapa individu mungkin merasa terdorong untuk mencari jalan pintas guna memenuhi kebutuhan mereka, termasuk dengan cara yang melibatkan pelanggaran terhadap hukum.
Kemiskinan juga menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan. Ketika persentase kemiskinan meningkat, hal ini juga berdampak pada peningkatan kriminalitas. Penduduk yang hidup dalam kondisi ekonomi yang sulit cenderung mencari cara untuk bertahan hidup, bahkan jika itu berarti melanggar hukum.
Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua orang miskin terlibat dalam kejahatan. Namun demikian, adanya hubungan antara kondisi ekonomi yang buruk dan tingkat kriminalitas menyoroti perlunya upaya untuk mengatasi ketidaksetaraan ekonomi dan memberdayakan masyarakat yang rentan.
Dalam menghadapi tantangan ini, diperlukan pendekatan yang komprehensif dan terpadu. Pendekatan yang dapat diambil adalah dengan menyelenggarakan kursus pelatihan dan peningkatan pengetahuan bagi warga kota. Ini termasuk memberikan pelatihan UMKM (Usaha Menengah Kecil Mikro) dan pelatihan keterampilan agar penduduk kota dapat memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan yang mereka miliki.
Selain peningkatan keamanan dan penegakan hukum, upaya untuk mengurangi ketimpangan ekonomi, meningkatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan, serta memperbaiki lingkungan sosial dan fisik harus menjadi prioritas.
Selain itu, Orang-orang dengan kekayaan yang lebih besar cenderung menghabiskan lebih banyak uang mereka, karena semakin tinggi pendapatan seseorang, semakin besar pula beban pajak yang harus mereka bayar kepada pemerintah.
Pajak tersebut kemudian dapat digunakan oleh pemerintah untuk mengurangi tingkat kriminalitas properti, seperti melalui peningkatan jumlah polisi, perbaikan sistem penerangan jalan, dan peningkatan keamanan di tempat-tempat terpencil.
Selain itu, dana pajak juga dapat dialokasikan untuk menciptakan dan memperluas lapangan kerja, sehingga mengurangi tingkat pengangguran dalam masyarakat.
Penulis: Willy Yashilva
Editor: Iip M Aditiya