Kejahatan atau kriminalitas di Indonesia masih menjadi isu serius yang memerlukan tindakan dan penanggulangan lebih lanjut setiap tahunnya. Kriminalitas tidak hanya berdampak buruk bagi korban, namun juga menimbulkan kekhawatiran besar bagi masyarakat.
Tindakan kejahatan yang dimaksud mencakup pelanggaran yang dapat diancam hukuman sesuai dengan KUHP dan aturan perundang-undangan, seperti penipuan, pencurian, pencurian dengan kekerasan, hingga pelecehan seksual.
Dalam laporan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), hasil Survei Sosial Ekonomi menunjukkan persentase penduduk yang menjadi korban kejahatan pada tahun 2024 meningkat menjadi 0,73%. Di samping itu, tingkat pelaporan kepada polisi tercatat masih tergolong rendah, yaitu sebesar 20,28%. Lantas, jenis kejahatan apa yang paling banyak dilaporkan sepanjang tahun 2024?
Laporan BPS menunjukkan bahwa jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan sepanjang tahun 2024 adalah pelecehan seksual, yaitu sebesar 57,5%. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 56,58%.
Pelecehan seksual termasuk ke dalam jenis kejahatan kesusilaan. Kejahatan ini tidak hanya berdampak besar bagi fisik, namun juga kondisi psikis korban. Beberapa tindakan yang termasuk ke dalam pelecehan seksual adalah sentuhan fisik, ucapan, hingga perbuatan cabul tanpa persetujuan dari korban.
Selanjutnya, pencurian dengan kekerasan menjadi tindak kejahatan paling banyak dilaporkan dengan persentase 55,53%. Kekerasan yang dimaksud termasuk penodongan dan perampokan.
Penganiayaan merupakan tindak kejahatan yang paling banyak dilaporkan berikutnya, mencapai angka 36,08%. Kejahatan ini mencakup semua tindakan yang menyebabkan rasa sakit dan gangguan kesehatan pada orang lain, baik ringan maupun berat.
Selain pencurian dengan kekerasan, pencurian menempati posisi keempat sebagai tindak kejahatan paling banyak dilaporkan, yaitu mencapai 19,52%. Tindakan ini termasuk kejahatan terhadap hak milik atau barang, seperti pencurian dengan keadaan bermotor, penghancuran barang, hingga pembakaran dengan sengaja.
Sisanya, sebanyak 22,85% kejahatan lainnya banyak dilaporkan ke polisi, contohnya seperti pemerasan dan penculikan.
Berdasarkan data di atas, BPS juga mencatat bahwa korban yang berada di perkotaan lebih banyak melaporkan kejadian kejahatan ke polisi, yaitu sekitar 74,03%, dibandingkan korban di pedesaan yang hanya sebesar 25,97%.
Hal ini selaras dengan karakteristik masyarakat perkotaan yang memiliki akses lebih mudah ke kantor polisi, sistem pelaporan daring, hingga tingkat literasi hukum yang lebih baik dibandingkan masyarakat pedesaan.
Baca Juga: Risiko Kejahatan di Indonesia Meningkat Drastis
Kemen PPPA dan Komnas Perempuan Perkuat Sinergi Data Kekerasan terhadap Perempuan
Menurut survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024, 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual. Menanggapi hal ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak menegaskan bahwa data kekerasan tersebut perlu ditelaah lebih kritis.
"Data ini adalah fenomena gunung es. Hanya sebagian kecil yang tampak dan tercatat. Banyak faktor, mulai dari budaya, cara pandang, hingga stigma masyarakat yang membuat korban enggan melapor. Karena itu, sinergi data ini sangat penting untuk mendekatkan kita pada gambaran yang lebih nyata mengenai kekerasan terhadap perempuan di Indonesia,” ungkapnya, dikutip dari situs resmi Komnas Perempuan (18/8/2025).
Menjawab tantangan yang ada, Kemen PPPA, Komnas Perempuan, dan FPL bekerja sama melalui Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Data dan Pemanfaatan Sistem Pendokumentasian Kasus Kekerasan Perempuan (periode 2024-2029).
Kolaborasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan sistem pendataan, yaitu SIMFONI PPA (Kemen PPPA), Titian Perempuan (FPL), dan SintasPuan (Komnas Perempuan).
Adanya diseminasi tersebut diharapkan dapat membangun sistem perlindungan yang lebih kuat dan responsif bagi perempuan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Waspada! Pencurian Jadi Kejahatan yang Paling Banyak Terjadi pada 2024
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/publication/2025/12/12/2edc8ea4c35b19ba912fc7e4/statistik-kriminal-2024-2025.html.
Penulis: Salamah Harahap
Editor: Editor