Omset Bank Sampah di RI Nyaris Tembus Rp13 Miliar pada 2023

Per tahun 2023, jumlah bank sampah di Indonesia ada 16.981 unit, dengan total nasabah sebanyak 411.897 orang, dan mencatatkan omset Rp12,93 miliar.

Omset Bank Sampah di RI Nyaris Tembus Rp13 Miliar pada 2023 Ilustrasi Pemilahan Sampah | Freepik

Bank sampah merupakan fasilitas pengelolaan sampah tingkat rumah tangga dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) yang dibentuk oleh masyarakat, badan usaha, maupun pemerintah daerah. Bank sampah juga digunakan sebagai sarana edukasi pengelolaan sampah, serta diharapkan mampu mengubah perilaku masyarakat dalam mengelola sampah.

Untuk mendukung hal ini, KLHK telah mengeluarkan Peraturan Menteri LHK No. 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah dan Peraturan Menteri LHK No. 6 Tahun 2022 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional. Kedua peraturan ini digunakan sebagai pedoman dalam mengelola sampah serta sebagai usaha pemerintah mendorong ekonomi sirkular di masyarakat.

Penerapan ekonomi sirkular di masyarakat tidak hanya diharapkan dapat mengurangi limbah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir, melainkan juga diharapkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Peningkatan nilai ekonomi dari bank sampah diperoleh dari penjualan hasil pemilahan sampah. Jenis sampah yang dikelola biasanya terdiri dari sampah kertas, plastik, logam, kaca, dan tekstil. Sampah yang telah dipilah dapat dijual ke industri daur ulang sebagai bahan baku. Sebagian keuntungan dari penjualan diberikan kepada nasabah yang menyetorkan sampah.

Keberadaan bank sampah yang menjadi pengelola sampah di tingkat rumah tangga ini mendulang keuntungan yang besar pada tahun 2023. Menurut Laporan Kinerja KLHK Tahun 2023, total keuntungan yang diperoleh mencapai 12,93 miliar. Jumlah ini meningkat hampir 2,5 kali lipat dari tahun 2022.

Total Omset Bank Sampah di Indonesia Selama 2019-2023
Total Omset Bank Sampah di Indonesia Selama 2019-2023 | GoodStats

Tren omset bank sampah terus mengalami kenaikan kecuali pada tahun 2021. KLHK menyebut bahwa penurunan omset pada tahun ini disebabkan oleh adanya pembatasan kegiatan akibat Covid-19.

Pertumbuhan tren omset bank sampah ini juga diikuti dengan tren pertumbuhan jumlah bank sampah.

Jumlah Bank Sampah di Indonesia Selama 2019-2023 | Goodstats
Jumlah Bank Sampah di Indonesia Selama 2019-2023 | GoodStats

Jumlah bank sampah pada tahun 2023 mencapai 16.981 unit. Jumlah ini meningkat 17,4% dibanding tahun sebelumnya. Pertumbuhan bank sampah juga sempat mengalami stagnasi pada tahun 2020 hingga 2021 disebabkan pembatasan Covid-19.

Pembatasan kegiatan ini, juga berdampak pada jumlah nasabah bank sampah pada tahun tersebut.

Jumlah Nasabah Bank Sampah di Indonesia Selama 2019-2023 | Goodstats
Jumlah Nasabah Bank Sampah di Indonesia Selama 2019-2023 | GoodStats

Jumlah nasabah bank sampah pada tahun 2023 mencapai 411.867 orang. Jumlah ini meningkat 2% dari tahun sebelumnya yang berjumlah 403.197 orang. Tampak angkanya juga sempat mengalami penurunan pada tahun 2021, tak lain karena pembatasan kegiatan imbas Covid-19.

Apakah Sudah Cukup?

Menurut Laporan Kinerja KLHK Tahun 2023, timbulan sampah yang berhasil dikumpulkan selama tahun tersebut adalah 138,61 ribu ton. Tentu saja jumlah ini sangat sedikit, bahkan hampir mirip dengan jumlah timbulan sampah harian masyarakat Indonesia.

Menurut SIPSN KLHK, jumlah timbulan sampah harian masyarakat Indonesia mencapai 109,98 ribu ton. Dalam 1 tahun, terdapat 40 juta ton timbulan sampah yang dihasilkan. Artinya, bank sampah saat ini hanya mampu menangani 0,34% sampah dari timbunan sampah nasional.

Kendala ini diakui oleh KLHK tahun 2023. Pada laporannya, KLHK mengakui adanya kekurangan pada jumlah dan kompetensi sumber daya manusia dalam pengelolaan sampah, serta kurangnya sarana dan prasarana dalam pengelolaan limbah.

Kebaruan Komitmen

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menggandeng kepala daerah bersama dinas lingkungan hidup dari seluruh provinsi dan kabupaten dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2024 pada Kamis (12/12).

Pada sesi tersebut, Hanif mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban pengelolaan sampah sesuai dengan amanat Pasal 5 UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Hanif juga mengimbau agar pemerintah daerah menyiapkan anggaran untuk pengelolaan sampah sejumlah 3% dari APBD.

Selain itu, ia berharap supaya pemerintah daerah mengurangi timbulan sampah yang dikelola oleh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping, mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan sangat berbahaya.

“Ke depan kita sama-sama sepakat bahwa sampah yang dikelola menggunakan sistem open dumping dianggap sampah tersebut tidak dan belum dikelola dengan baik dan berwawasan lingkungan. TPA open dumping ini sangatlah rentan terhadap pencemaran lingkungan dan kondisi ini dapat menjadi bom waktu yang jika kita tidak selesaikan dengan segera maka bencana seperti yang terjadi di TPA Leuwigajah dapat terulang kembali” tegas Hanif, dilansir KLH.

Baca Juga: Hasil Survei Perilaku Pengelolaan Sampah Masyarakat Indonesia di 2024

Penulis: Yazid Taufiqurrahman
Editor: Editor

Konten Terkait

Indeks Korupsi Indonesia dari 2 Survei Membaik, Bagaimana Realitanya?

Dua survei besar yang baru saja dirilis oleh Transparency International dan KPK memberikan nilai positif dalam memerangi korupsi di Indonesia, realitanya?

Cek Biaya Haji 2025 per Embarkasi, Surabaya Tertinggi

Surabaya jadi embarkasi dengan biaya haji tertinggi tahun ini. Cek daftar lengkapnya berikut.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook