Internasional

Negara Penyumbang Sampah Terbanyak di Dunia 2025, Siapa Urutan Pertama?

Negara penyumbang sampah terbanyak di dunia 2025 ternyata punya cara berbeda dalam mengelolanya. Bagaimana pengelolaan sampah di Indonesia?

Negara Penyumbang Sampah Terbanyak di Dunia 2025, Siapa Urutan Pertama?

Ilustrasi Gunungan Sampah I Tom Fisk/Pexels

Sampah masih menjadi masalah besar di banyak negara. Setiap negara memiliki kemampuan dan kebijakan pengelolaan sampah yang berbeda. Berikut 10 negara dengan penghasil sampah terbesar di dunia.

Negara Penyumbang Sampah Terbanyak di Dunia 2025

Israel jadi negara dengan penyumbang sampah terbesar di dunia.
Israel jadi negara dengan penyumbang sampah terbesar di dunia

Data produksi sampah tersebut merupakan satuan kilogram yang dihasilkan oleh per orang per tahun. Sementara skor akhir ditentukan oleh produksi sampah dan tingkat pengelolaannya.

Israel menduduki peringkat pertama sebagai negara penghasil sampah terbesar di dunia dengan total produksi sampah 650 kilogram per orang per tahun dan skor indeks limbah global 0. Cili berada pada peringkat kedua dengan total produksi sampah 437 kilogram dengan skor 22,1.

Amerika Serikat memproduksi sampah lebih banyak yakni 951 kilogram, namun pengelolaannya lebih baik sehingga memiliki skor lebih tinggi yakni 28,7. Yunani berada pada urutan keempat dengan produksi sampah 519 kilogram per orang per tahun dan skor 29.

Peringkat kelima diisi oleh Kanada dengan produksi sampah 694 kilogram dan skor 30,3. Australia berada pada peringkat keenam dengan produksi sampah 534 kilogram dan skor 42,9. Peringkat ketujuh diduduki oleh Turki dengan produksi sampah 380 kilogram dan skor 43,3.

Meksiko berada pada urutan kedelapan dengan produksi sampah 359 kilogram dan skor 44,4. Urutan kesembilan ditempati oleh Portugal dengan produksi sampah 505 kilogram dan skor 48,7. Islandia berada pada urutan kesepuluh dengan produksi sampah 595 kilogram dan skor 53,3.

Baca Juga: Negara dengan Pengelolaan Sampah Terbaik di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?

Bagaimana Negara Maju Mengolah Tumpukan Sampah?

Jepang menduduki peringkat pertama sebagai negara dengan penyumbang sampah terendah. Negara tersebut hanya menghasilkan 326 kilogram sampah per tahun, dengan 63 kilogram sampah didaur ulang, 245 kilogram sampah diolah melalui pembakaran atau insenerasi, dan 3 kilogram dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA). 

Pengelolaan sampah di Jepang dilakukan dengan insenerasi sejak tahun 1960 dan mengoperasikan 1.243 fasilitas insenerasi. Dari banyaknya fasilitas insenerasi itu, 70% di antaranya menggunakan tungku stoker, dengan fokus daur ulang abu hasil pembakaran.

Negara lainnya yang berhasil mengelola sampah dengan baik adalah Korea Selatan. Negeri ginseng itu menghasilkan 438 kilogram sampah per tahun dengan 53,88% atau 236 kilogram sampah berhasil didaur ulang. Sebanyak 91 kilogram sampah diproses melalui insenerasi. Sementara sisanya sebanyak 56 kilogram berakhir di TPA.

Korea Selatan juga menerapkan kebijakan volume-based waste fee (VWF) sebagai standar pengelolaan sampah. Kebijakan ini mewajibkan masyarakat membeli kantong sampah resmi sesuai jenis dan volume, sementara sampah daur ulang harus dipisahkan. Sistem ini menjadikan biaya sampah ditentukan oleh jumlah sampah yang dihasilkan.

Baca Juga: Mengenal Refused Derived Fuel (RDF) sebagai Solusi Pengelolaan Sampah di Indonesia

Bagaimana dengan Kondisi Pengelolaan Sampah di Indonesia?

Pengelolaan sampah di Indonesia masih tertinggal jauh dengan negara lainnya. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup, baru 24,7% sampah di Indonesia dapat terkelola. Sisanya, sebesar lebih dari 75% belum terkelola. 

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta telah menerapkan kebijakan “Jaga Jakarta Bersih, Pilah Sampah”. Kebijakan ini dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. 

Sejalan dengan upaya tersebut, Pemerintah Provinsi DKI jakarta telah menertibkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber. Aturan ini mewajibkan seluruh warga Jakarta untuk memilah sampah rumah tangga. Kebijakan ini telah diberlakukan sejak 10 Mei 2026, bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun DKI Jakarta ke-499.

Kebijakan ini diterapkan sehubungan dengan aturan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang yang mulai 1 Agustus 2026 tidak menerima sampah campur (open dumping) dan hanya menerima sampah residu, yaitu sampah yang tidak bisa dimanfaatkan atau didaur ulang, seperti popok sekali pakai, pembalut, tisu kotor, styrofoam, hingga sampah tercampur yang sudah tidak dapat dipilah lagi.

TPST Bantar Gebang tidak lagi menerima sampah organik seperti sisa makanan dan daun, maupun sampah daur ulang seperti botol plastik, kardus, kaleng, dan kertas. Semua jenis sampah tersebut harus dipilah terlebih dahulu oleh warga sebelum dibuang.

Baca Juga: Data Tentang Asal dan Jenis Sampah Terbanyak di Indonesia

Key Insights

  • Israel menduduki peringkat teratas penghasil sampah terbesar dengan skor indeks limbah global 0, menunjukkan kemampuan pengelolaan sampah yang sangat buruk meskipun produksi per kapita tidak selalu tertinggi.
  • Amerika Serikat, meskipun memproduksi sampah per kapita paling tinggi (951 kg), memiliki skor indeks limbah yang lebih baik (28,7) dibandingkan negara lain dengan produksi lebih rendah, menandakan efektivitas pengelolaan sampah yang relatif lebih baik.
  • Skor indeks limbah global tidak hanya bergantung pada volume sampah yang dihasilkan, tetapi juga kualitas pengelolaan, seperti terlihat dari Chile yang memproduksi lebih sedikit sampah (437 kg) namun memiliki skor indeks lebih rendah (22,1) daripada AS.
  • Negara maju seperti Jepang dan Korea Selatan menunjukkan bahwa pengelolaan sampah yang efektif sangat bergantung pada kombinasi daur ulang, insinerasi, dan kebijakan yang melibatkan masyarakat, seperti sistem VWF di Korea Selatan.

Penulis: Linda Lestari Editor: Firda Wandira

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Lupa Sandi?