Polisi telah menetapkan Gunawan “Sadbor” sebagai tersangka promosi judi online (judol) pada Minggu, (3/11) lalu. Tak sendirian, Gunawan serta satu host live streaming-nya, Ahmad Supendi, telah mendekap di Rutan Polres Sukabumi.
Gunawan viral di media sosial berkat tarian khas “Sadbor” melalui siaran langsung “Beras Habis Live Solusinya” yang dilakukannya. Sebelumnya, Gunawan sempat melakukan klarifikasi melalui akun Tiktok Sadbor86 yang mengatakan dirinya tidak ada sangkut pautnya dengan judi online.
Mengutip dari Detik, ia juga menjelaskan akun-akun terafiliasi judol yang kerap kali muncul di live streaming-nya. Gunawan menerangkan saking banyaknya yang menonton siaran langsung, sehingga tidak terbendung akun-akun yang masuk—termasuk berbagai akun judol—sehingga ia serta karyawannya tidak tahu menahu ada akun judi online juga.
Tak hanya Gunawan, nyatanya promosi judol sudah banyak dilakukan oleh influencer melalui platformnya masing-masing dengan ribuan pengikut yang dimiliki. Mereka yang jadi tersangka telah melanggar UU ITE dengan pasal yang berbeda-beda.
Akibat promosi yang kian masif dan terbuka, kegiatan judi online semakin meningkat tiap tahunnya. Jumlah transaksi judi online pun naik secara signifikan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjabarkan bahwa dalam kurun 5 tahun terakhir, transaksi judi online meningkat drastis hingga ratusan persen. Pada tahun 2017, nilai transaksi secara agregat berkisar Rp2,1 triliun. Tahun berikutnya, jumlah transaksi judol tercatat sebesar Rp3,9 triliun.
Tahun 2019, transaksi judi online menembus angka Rp6,85 triliun. Tahun 2020 hingga seterusnya, nilai transaksinya melonjak signifikan. Pada 2020, nilai transaksi berlipat ganda mencapai Rp15,77 triliun.
Angka tersebut menunjukan peningkatan lagi mencapai Rp57 trilun pada 2021. Terbaru pada 2023, jumlah transaksi judol berada berada di Rp327 triliun. PPATK menjelaskan angka tersebut meningkat tiap tahunnya karena pemetaan secara detail dan komprehensif pada wilayah persebaran dan demografi masyarakat dari jenjang bawah hingga atas.
“Kita sudah memotret sampai ke kecamatan dan desa. Jadi kita sudah paham di provinsi mana saja paling banyak, lalu kemudian gender kita sudah punya, profesi sudah ada dan sampai ke tingkat desa," jelas Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana pada Raker Komisi III DPR RI, Rabu (26/6), mengutip CNBC.
Tingginya Transaksi di Jawa Barat dan DKI
Mayoritas tersangka influencers yang melakukan promosi judi online berasal dari Jawa Barat. Hal tersebut juga berbanding lurus dengan wilayah penyumbang transaksi judi online terbesar yang juga berada di wilayah tersebut.
PPATK menyebut bahwa Jawa Barat menempati urutan pertama provinsi dengan nilai transaksi judi online terbesar di 2024 dengan nilai mencapai Rp3,8 triliun dengan jumlah pemain 535.644. Disusul Provinsi DKI Jakarta dengan pemain berkisar di angka 238.568 dengan akumulasi transaksi Rp2,3 triliun.
Masih di Pulau Jawa, Provinsi Jawa Tengah berada di posisi ketiga dengan transaksi hingga Rp1,3 triliun dan jumlah pemain mencapai 201.963. Provinsi tetangga, Jawa Timur, memiliki nilai transaksi Rp1,051 triliun dengan 135.227 pemain yang berkontribusi dalam “permainan” tersebut. Terakhir, ada Provinsi Banten yang jumlah pemainnya mencapai 105.302 dan memiliki nilai transaksi sebesar Rp1,022 triliun.
Berdasarkan hal tersebut, promosi memainkan peran penting dalam penyebaran judi online di kalangan masyarakat. Terlebih, judi online yang kini tak terlihat seperti “judi” bisa menyasar ke kalangan anak-anak yang seharusnya memiliki masa depan cerah.
Selain itu, modus judi online yang semakin bervariasi dapat menargetkan lebih banyak masyarakat dari berbagai kalangan. Dengan demikian, edukasi menyeluruh harus dilakukan dan juga pemerintahan baru saat ini diharapkan bisa memberantas dengan tuntas kegiatan judi online yang sudah mengakar di Indonesia.
Baca Juga: Media Sosial Ini Sering Menayangkan Iklan Judi Online di Indonesia
Penulis: Aisyah Fitriani Arief
Editor: Editor