Mengusung tema #BreakTheBias, Hari Perempuan Sedunia 2022 yang diperingati setiap tanggal 8 Maret, menggaungkan hak kesetaraan gender untuk para perempuan di dunia.
Melansir dari situs resmi, International Women's Day 2022 tema tersebut dipilih karena secara disengaja atau tanpa disadari bias gender membuat kaum perempuan sulit untuk maju. Maka dari itu, kampanye ini digaungkan untuk mengikis isu ketimpangan gender yang berdampak terhadap kehidupan keseharian, memperjuangkan hak hidup yang setara dan ideal.
Pasalnya, kesetaraan gender juga menjadi bagian dari target pembangunan di banyak negara, terutama yag menjalami ketimpangan pembangunan yang tinggi. Ketimangan ini dapar mempengaruhi permbangunan yang tidak dapat mencapai potensinya secara optimal.
Kondisi ideal yang diharapkan adalah kelompok penduduk laki-laki dan perempuan memiliki akses yang sama dalam pembangunan, memegang kendali atas sumber daya pembangunan, serta menerima manfaat dari pembangunan yang setara dan adil.
Untuk mengukur bentuk ketimpangan tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data Kajian Perhitungan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) 2021 di Indonesia masih cukup tinggi. Namun, perubahan baik terjadi sepanjang tiga tahun terakhir dengan indeks yang semakin menurun.
IKG menggambarkan kerugian/kegagalan (loss) dari pencapaian pembangunan manusia akibat adanya ketidaksetaraan gender yang diukur dari aspek kesehatan, pembedayaan, serta akses dalam pasar tenaga kerja.
Terbukti skor IKG pada tahun 2018 dari sebesar 0,436 poin, kemudian turun menjadi 0,421 poin di tahun 2019, hingga membaik di tahun 2020 menjadi 0,400 poin.
Membaiknya perhitugan IKG merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya dengan menggunakan data tahun 2018-2020 dengan membaiknya lima indikator penilaian.
Indikator pertama adalah faktor risiko kematian Ibu, mencakup perbaikan proporsi persalinan tidak di fasilitas kesehatan sebesar 0,121 poin di tahun 2020 menurun dari tahun 2019 sebesar 0,141 poin.
Kedua, menurunnya ferstilitas remaja, proporsi wanita berusia 15-49 tahun yang saat melahirkan hidup pertama berusia kurang dari 20 tahun sebesar 0,141 poin pada 2019 menjadi 0,263 poin pada 2020.
Ketiga, taraf pendidikan yang mengalami peningkatan signifikan. Indeks persentase penduduk usia 25 tahun ke atas yang berpendidikan minimal SMA, dari gender perempuan maupun laki-laki. Persentase gender perempuan naik sebesar 31,9 poin pada 2019, menjadi 36,8 poin di tahun 2020. Sedangkan peningkatan persentase laki-laki sebesar 39,8 poin pada 2019 menjadi 42,8 poin pada 2020.
Keempat, indikator parlemen atau persentase keterwakilan perempuan di parlemen naik dari sebesar 20,5 pada 2019 menjadi 21,1 poin pada 2020. Berbanding terbalik dengan persentas laki-laki yang mengalami penurunan dari 79,5 poin pada 2019 mejadi 78,9 poin pada 2020.
Kelima, adanya penurunan gap kesempatan kerja antara laki-laki dan perempuan. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan menunjukkan naik, dari sebesar 51,8 poin pada 2019 menjadi 53,1 poin. Berbeda dengan jumlah TPAK laki-laki turun dari 83,3 poin pada 2019 menjadi 82,4 poin di tahun 2020.
Kesetaraan gender dalam tatanan antarwilayah
Selain fokus pada capaian kesetaraan gender di tingkat nasional, diharapkan kesetaraan gender dalam pembangunan juga terwujud dalam tataran antarwilayah.
Menurut hasil kajian IKJ 2020 menuunjukkan capaian kesetaraan gender terbaik diisi oleh DI Yogyakarta yang memiliki IKG sangat rendah sebesar kurang dari 0,1 poin. Pada posisi bawah capaian kesetaraan gender diduduki oleh provinsi luar Jawa Bali, seperti Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Jambi, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
Secara teknis pengukuran IKG merujuk pada Gender Inequality Index (GII) dari United Nations Development Programme (UNDP). Jika menggunakan dibandingkan dengan deretan negara Asean menggunakan perhitungan DII, pada 2019 Indonesia mendapat peringkat ke 121 dari 162 negara pada jajaran ASEAN.
Dengan menempatkan Singapura dengan ketimpangan gender terendah di ASEAN. Perlu adanya upaya pemerintah untuk mengejar ketertinggalan tersebut.
Penulis: Nabilah Nur Alifah
Editor: Editor