Pesawat tempur menjadi salah satu armada kekuatan militer udara Indonesia yang dirancang untuk menyerang pesawat lain di udara. Keberadaan pesawat tempur berfungsi untuk menjaga kedaulatan negara di wilayah udara. Mengutip dari Global Fire Power (GFP), hingga saat ini Indonesia tercatat memiliki pesawat tempur sejumlah 41 unit.
Bagi kondisi geografis Indonesia yang sangat luas dengan jumlah penduduk yang padat, jumlah pesawat tempur yang dimiliki Indonesia masih tergolong sedikit. Oleh karena itu, Indonesia akan mendatangkan 42 unit pesawat tempur jenis Rafale dengan anggaran sebesar Rp116 triliun dan 36 unit F-15 senilai Rp200 triliun.
Adapun di kawasan Asia Tenggara, Singapura menduduki peringkat pertama negara dengan koleksi pesawat tempur terbanyak pada tahun 2022 dengan jumlah sebanyak 100 unit. Posisi ke-2 diraih oleh Vietnam dengan total 75 unit pesawat tempur.
Bersaing tipis dengan Vietnam, Thailand menempati posisi ke-3 dengan jumlah pesawat tempur sebanyak 74 unit. Myanmar menyusul di posisi ke-4 dengan 55 unit pesawat tempur.
Indonesia saat ini menduduki posisi ke-5 dan dengan adanya penambahan jumlah koleksi pesawat tempur, Indonesia diprediksi dapat memimpin koleksi pesawat tempur terbanyak di antara negara-negara ASEAN dalam kurun waktu mendatang.
Kemudian, Malaysia berada di posisi ke-6 dengan total 26 unit pesawat tempur. Sementara negara-negara ASEAN lainnya yakni Filipina, Kamboja, dan Laos hingga saat ini tercatat belum memiliki unit pesawat tempur.
Naik 1 Tingkat, Kekuatan Militer RI Nomor 15 Dunia dan 1 di ASEAN 2022
Penulis: Diva Angelia
Editor: Editor