Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut jumlah aparatur sipil negara (ASN) berpotensi akan dikurangi. Hal tersebut merupakan dampak dari digitalisasi dalam layanan administrasi birokrasi negara.
“Jumlah ASN akan berkurang, yang sekitar 4 juta (total jumlah ASN di seluruh Indonesia) akan berkurang. Sebab, peran dan jabatan mereka sudah tidak diperlukan lagi. Eselon tiga mungkin akan jauh berkurang, eselon empat apalagi, akan jauh berkurang,” tutur Tito pada acara Rapat Koordinasi Nasional Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) 2024, sebagaimana dilansir Kompas.
Dengan diterapkannya digitalisasi, cara kerja manual di lingkungan ASN dalam pelayanan administrasi birokrasi bakal dipangkas. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto pada masa kepemimpinannya ini juga menekankan pentingnya digitalisasi untuk memberantas korupsi.
“Saya sudah katakan, kita harus berani menghadapi dan memberantas korupsi dengan perbaikan sistem, dengan penegakan hukum yang tegas, dengan digitalisasi, insyaallah kita akan kurangi korupsi secara signifikan,” kata Prabowo, dikutip dari Tempo.
Tentunya, pengurangan ASN ini akan menjadi tantangan bagi birokrasi. Sebab, menurut data Badan Kepegawaian Negara, jumlah ASN sampai semester 1 2024 mengalami peningkatan setiap tahun sejak tahun 2021.
Di tahun 2024, jumlah ASN sebanyak 4.758.730. Dengan rincian 3.655.685 (77%) pegawai negeri sipil (PNS) dan 1.103.045 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jumlah tersebut meningkat sekitar 300 ribu ASN dari tahun 2023. Dibandingkan tahun 2021, jumlah ASN tahun 2024 meningkat sekitar 700 ribu ASN. Artinya, ada peningkatan jumlah ASN secara signifikan sejak 2021.
Meski demikian, jumlah PNS sendiri terus menurun. Pada tahun 2015, ada 4.593.604 PNS di Indonesia. Sedangkan pada tahun 2024 jumlahnya sudah menurun jauh menjadi 3.655.685. Hal itu memang direncanakan oleh BKN.
“Penurunan angka PNS disebabkan oleh jumlah PNS yang pensiun setiap tahun lebih banyak dibandingkan dengan penerimaan CPNS yang diselenggarakan pada tahun tersebut,” tutur Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, dikutip dari Kompas.
Berbanding terbalik dengan PNS, jumlah PPPK justru terus meningkat sejak kemunculannya pada tahun 2021. Saat itu jumlah PPPK hanya 50 ribu. Tetapi di tahun 2024 jumlahnya sudah mencapai 1 juta PPPK.
Menurut Satya, meningkatnya PPPK memang sejalan dengan target pemerintah yang ingin memodernisasi birokrasi. PPPK sendiri diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
ASN Sebagai Pekerjaan Idaman?
Dengan adanya pengurangan ASN, Tito berharap generasi muda tidak hanya berpikir menjadi ASN. Menurut pengalamannya saat berkunjung ke sejumlah daerah, banyak anak-anak bercita-cita ingin menjadi ASN.
”Ketika ditanya siapa yang ingin menjadi pengusaha, sedikit sekali yang ingin menjadi pengusaha. Kita harus dorong generasi muda untuk tidak hanya berpikir menjadi ASN karena jumlah ASN akan berkurang akibat digitalisasi pelayanan pemerintahan,” ungkap Tito, dikutip dari Kompas.
Sementara menurut Rocky Gerung, wajar jika profesi ASN masih menjadi idaman. Sebab situasi perekonomian yang kurang baik membuat ASN dianggap bisa menjamin kepastian gaji dan tunjangan pensiun. Meskipun begitu, menurutnya, penghasilan ASN sebenarnya hanya cukup untuk mempertahankan kondisi perekonomian agar tidak lebih turun.
Baca Juga: Ribuan Tenaga Honorer Gagal Diangkat Menjadi ASN PPPK Tahun 2024
Penulis: Ahmad Zamzama N
Editor: Editor