Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu bidang pekerjaan yang paling diidam-idamkan. Jaminan hari tua dan sejahtera selalu menjadi alasan pekerjaan ini banyak diincar oleh pada pekerja. Selain itu, sebagian dari masyarakat di Indonesia percaya bahwa bekerja menjadi PNS dapat mengangkat status sosial atau derajat keluarga.
Namun, kini pernyataan tersebut sepertinya tidak lagi relevan. Terlihat total pendaftaran Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada bulan Juli 2022 lalu menurun dari tahun sebelumnya. Pendaftar CASN tahun 2022 dinilai belum mencapai target, jumlah pendaftar hanya sejumlah 4 juta orang, angka ini turun dari tahun dari 2020 mencapai 4,2 juta orang.
Banyak pihak mengatakan hal tersebut menjadi salah satu tanda menurunnya minat generasi muda terhadap karier instansi pemerintahan. Generasi muda dari generasi milenial hingga gen Z memang masih menganggap karir menjadi PNS adalah pekerjaan ideal, tetapi banyak dari mereka lebih memilih untuk bekerja di sektor swasta atau berbisnis.
Selain menurunnya minat generasi muda, banyak yang menilai jumlah pegawai PNS akan turun drastis. Diperkirakan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) akan berkurang drastis seiring dengan perkembangan teknologi. Pengurangan jumlah pegawai sektor pemerintahan di negara-negara lain disebut akan lebih efektif.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam Rakornas Kepegawaian 2022 mengatakan, semua tenaga kerja pemerintah di beberapa negara maju seperti Australia dan New Zealand. Kebijakan tersebut menetapkan jumlah keanggotaan pembuat kebijakan akan lebih sedikit, dibandingkan dengan para pegawai dengan status kontrak atau biasa disebut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Pembuat kebijakannya pun masuk dalam bagian PPPK, hanya mengerjakan pekerjaan-pekerjaan secara project based dan jika sudah selesai bisa berpindah ke proyek yang lain," sebut Bima pada Jumat (27/7)
Bima menjelaskan, dengan adanya kebijakan modernisasi birokrasi tentu menjadi tantangan yang semakin kompleks. Pemerintah harus mempersiapkan tenaga kerja yang dapat mengikuti dengan adanya perkembangan tersebut.
"PNS ini akan menjadi jabatan-jabatan pembuat kebijakan. Ini yang sudah dilakukan di seluruh dunia. Bahkan banyak negara tidak ada PNS-nya lagi, hanya ada PPPK. [...] Bedanya adalah PPPK kita gak dapat pensiun, di luar dapat," lanjut Bima.
BKN mengatakan, saat ini jumlah PNS/ASN yang bekerja di kantor pemerintahan hanya berjumlah 3,9 juta orang. 35 persen diantaranya atau 1.365.000 ASN menunjukkan kompetensi dan kinerja yang rendah.
Meski banyak anggota PNS memiliki latar belakang pendidikan S1 dan S2, banyak dari mereka tidak dapat menjamin pegawai tersebut memiliki kemampuan.
Seiring dengan adanya modernisasi birokrasi ini, jumlah penurunan anggota PNS di Indonesia juga terjadi akibat dari adanya jumlah pensiunan PNS setiap tahunnya lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah penerimaan CPNS yang diselenggarakan pada periode tersebut.
Penurunan tersebut terlihat dalam laporan statistik BKN yang menyebut, penurunan keanggotaan PNS terus menurun sejak sepuluh tahun terakhir.
Jumlah PNS berkurang pada satu dekade terakhir
Melihat data BKN saat ini, jumlah PNS semakin menurun dalam satu dekade terakhir. BKN menyebut, jumlah PNS berstatus aktif pada 2021 sejumlah 4 juta pegawai. Angka tersebut turun 4,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 4,2 juta pegawai.
Jumlah PNS di Indonesia pada sepuluh tahun terakhir sempat mengalami tren penurunan. Mengutip statistik BKN, jumlah PNS berstatus status aktif mencapai 3.995.634 orang per 31 Desember 2021.
Statistik menunjukkan, tren penurunan PNS sudah terlihat pada tahun 2016. Pada tahun tersebut, jumlah PNS hanya mencapai 4.374.341 orang atau berkurang 4,77 persen dibandingkan pada grafik tertinggi pada 2015, yakni mencapai 4.593.604 orang.
Sejak saat itu, penurunan jumlah PNS terus menurun hingga tahun 2018 menjadi 4.185.503 orang. Kemudian menurun tipis 0,07 persen pada 2019 menjadi 4.189.121 orang, dan kembali menurun menjadi 4.168.118 orang pada 2020.
PNS terbanyak terdapat di Jawa Timur
Jika dilihat berdasarkan wilayahnya, jumlah anggota PNS terbanyak masih terpusat di Pulau Jawa. Adapun, provinsi dengan jumlah PNS terbanyak terdapat di Jawa Timur dengan jumlah mencapai 403.754. BKN mencatat, ada sebanyak 322.124 orang merupakan PNS yang bertugas di Instansi Daerah. Sementara itu, 81.630 orang berdinas di Instansi Pusat.
Kemudian, di peringkat nomor dua provinsi dengan PNS terbanyak berada di Jawa Tengah dengan total mencapai 367.199 orang. Lalu kemudian peringkat lima besar diisi oleh Jawa Barat dan DKI Jakarta dengan jumlah masing-masing sebanyak 361.805 orang dan 263.930 orang.
Sementara itu, provinsi dengan jumlah anggota PNS paling sedikit berada di Kalimantan Utara, jumlahnya hanya sebanyak 22.238 orang.
Penulis: Nabilah Nur Alifah
Editor: Iip M Aditiya