"Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat" atau “Men sana in corpore sano" menjadi slogan yang kerap digaungkan. Slogan tersebut bertujuan untuk mendorong seseorang menerapkan pola hidup yang sehat, salah satunya dengan melakukan aktivitas fisik atau olahraga. Akan tetapi, pelaksanaan olahraga yang tidak dibarengi dengan istirahat yang cukup juga berpotensi menimbulkan berbagai dampak buruk bagi tubuh.
Sebuah penelitian menunjukkan bahwa kurang tidur dapat meningkatkan risiko obesitas, penyakit jantung, dan infeksi. Hal ini disebabkan tidur malam berperan penting untuk memulihkan apa yang hilang dalam tubuh saat kita terjaga dan beraktivitas, menurut studi dari Harvard University. Pemulihan tersebut merupakan bentuk dari fungsi restoratif tubuh, berupa pertumbuhan otot, perbaikan jaringan, sintesis protein, dan pelepasan hormon pertumbuhan, yang sebagian besar atau dalam beberapa kasus hanya terjadi saat tidur.
Untuk itu, pemenuhan kebutuhan waktu tidur yang cukup menjadi hal yang sangat krusial. Waktu tidur ideal setiap fase manusia berbeda-beda. Waktu tidur yang dibutuhkan fase remaja usia 12-18 tahun ialah sekitar 8-9 jam perharinya. Sementara itu, kebutuhan tidur usia 18-40 tahun ialah 7-8 jam, usia 40-60 tahun 7 jam, sedangkan usia 60 tahun keatas adalah 6 jam sehari.
Sayangnya, sebuah fakta dari hasil survei Kurious-Katadata Insight Center (KIC) menunjukkan hampir setengah responden memiliki jam tidur yang kurang. Dari 875 responden yang berpartisipasi, 46,2% mengaku durasi tidur hanya mencapai 4-6 jam dalam semalam. Bahkan, sekitar 14,4% responden lainnya hanya tidur selama 2-4 jam.
Survei tersebut diikuti oleh responden berasal dari Pulau Jawa selain Jakarta (62,6%), Pulau Sumatra (13,6%), dan DKI Jakarta (13,5%). Sementara proporsi responden yang berasal dari Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusa, dan Maluku-Papua berada di rentang 4%-1,3%.
Jika merujuk pada data Statistik Kesehatan 2022 yang dipublikasikan BPS, rata-rata masyarakat Indonesia yang memiliki cukup waktu tidur sebanyak 78,05% orang. Masih ada sekitar 20% masyarakat yang tidak memenuhi waktu tidur ideal.
Di Provinsi Kepulauan Riau, hanya 68,93% masyarakat berusia lebih dari 10 tahun yang memiliki waktu tidur cukup. Ini artinya, sekitar 31,07% masyarakat Kepulauan Riau kekurangan waktu tidur. Persentase tersebut menjadi angka terendah di antara provinsi lain.
Di Sumatera Barat, setidaknya sekitar 73,53% masyarakat menerapkan jam tidur yang ideal. Hal tersebut tidak berbeda jauh dengan Jawa Tengah dengan persentase masyarakat yang memiliki waktu tidur cukup sebanyak 73,54%.
Jika diamati lebih lanjut, angka terendah masyarakat di atas 10 tahun yang memiliki waktu tidur ideal sebagian besar berada di Pulau Jawa. Kepulauan Riau dan Sumatera Barat menjadi dua provinsi di luar pulau Jawa dengan tingkat waktu tidur ideal yang rendah. Empat provinsi lainnya merupakan masyarakat dari provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan DI Yogyakarta.
Berdasarkan survei yang dilakukan Honestdocs, ada tiga alasan mengapa masyarakat tidak melakukan istirahat sesuai dengan waktu yang seharusnya. Pertama, tuntutan pekerjaan atau belajar hingga larut malam merupakan alasan terbesar yang dirasakan oleh setidaknya 29%. Penyebab kedua adalah susah tidur yang dialami oleh 28% responden. Yang ketiga adalah melakukan hobi yang dilakukan oleh 24% responden.
Penulis: Aslamatur Rizqiyah
Editor: Iip M Aditiya