Klasifikasi Label Nutri-Level yang Resmi Diluncurkan Kemenkes, Jurus Baru Tekan Konsumsi Gula Berlebih di Indonesia

Kemenkes terbitkan aturan Nutri-Level untuk bantu masyarakat batasi konsumsi gula, garam, dan lemak lewat label gizi A-D yang lebih mudah dipahami.

Klasifikasi Label Nutri-Level yang Resmi Diluncurkan Kemenkes, Jurus Baru Tekan Konsumsi Gula Berlebih di Indonesia Ilustrasi nutri level | Canva
Ukuran Fon:

Kemenkes Terbitkan Aturan Nutri Level untuk Tekan Konsumsi Gula Berlebih di tengah tren minuman manis kekinian di masyrakat. Hal ini menjadi langkah baru yang cukup progresif dalam mengubah pola konsumsi masyarakat Indonesia agar hidup lebih sehat.

Melansir dari laman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, kebijakan ini resmi diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 yang diterbitkan pada 14 April 2026.

Aturan tersebut mewajibkan pencantuman label gizi berupa “Nutri-Level” pada pangan siap saji, khususnya minuman manis yang diproduksi oleh usaha skala besar.

Langkah ini hadir bukan tanpa alasan atau tiba-tiba diluncurkan saja. Konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) yang berlebihan selama ini menjadi pemicu utama berbagai penyakit tidak menular, mulai dari obesitas hingga diabetes tipe 2.

Bahkan, beban pembiayaan kesehatan untuk penyakit terkait GGL terus meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Kesehatan dan Kebugaran Jadi Prioritas Gaya Hidup Modern

Mengenal Klasifikasi Label Gizi Nutri-Level dari Kemenkes

Nutri-Level merupakan sistem pelabelan gizi berbasis tingkat yang dirancang untuk memudahkan masyarakat memahami kandungan nutrisi dalam makanan atau minuman secara cepat.

Sistem ini akan menggunakan empat level utama, yaitu A hingga D, yang masing-masing disertai kode warna.

Pembagian Level Label Gizi Nutri-Level Menurut Kadar GGL | GoodStats
Pembagian Level Label Gizi Nutri-Level Menurut Kadar GGL | GoodStats

Level A ditandai dengan warna hijau tua, menunjukkan produk dengan kandungan GGL paling rendah. Level B menggunakan hijau muda, Level C berwarna kuning, dan Level D ditandai merah sebagai indikator kandungan GGL tertinggi.

Secara sederhana, semakin mendekati Level A, semakin sehat produk tersebut dari sisi kandungan gula, garam, dan lemak. Sebaliknya, Level D menjadi semacam peringatan visual bagi konsumen bahwa produk tersebut memiliki kadar GGL yang tinggi.

Yang menariknya lagi, sistem ini tidak hanya ditempel di kemasan, tetapi juga bisa muncul di berbagai media informasi seperti menu restoran, aplikasi pemesanan online, hingga brosur promosi.

Dengan begitu, konsumen bisa langsung mempertimbangkan pilihan mereka sebelum membeli.

Meski begitu, kebijakan ini masih difokuskan pada usaha skala besar. Artinya, pelaku UMKM seperti warteg atau gerobak kaki lima belum menjadi target utama pada tahap awal implementasi.

Arti Warna dan Tingkatan GGL dalam Label Nutri-Level

Di balik tampilan warna yang sederhana, Nutri-Level menyimpan informasi penting terkait batas kandungan GGL dalam suatu produk. Klasifikasinya dibagi berdasarkan tiga komponen utama: gula, garam, dan lemak jenuh.

Kategori Nutri-Level (A-D) Berdasarkan Kandungan GGL | GoodStats
Kategori Nutri-Level (A-D) Berdasarkan Kandungan GGL | GoodStats

Untuk gula, Level A berarti kandungan sangat rendah, yakni maksimal 1 gram tanpa tambahan pemanis. Level B berada di kisaran lebih dari 1 hingga 5 gram, Level C antara 5 hingga 10 gram, sementara Level D menunjukkan kandungan gula di atas 10 gram.

Pada garam, Level A ditetapkan pada batas maksimal 5 mg. Level B berada di rentang lebih dari 5 hingga 120 mg, Level C antara 120 hingga 500 mg, dan Level D untuk kandungan di atas 500 mg.

Sementara itu, untuk lemak jenuh, Level A berada di bawah atau sama dengan 0,7 gram. Level B berkisar antara 0,7 hingga 1,2 gram, Level C antara 1,2 hingga 2,8 gram, dan Level D menunjukkan kandungan di atas 2,8 gram.

Jika dilihat lebih dalam, pola ini menunjukkan bahwa banyak minuman kekinian seperti boba, kopi susu gula aren, atau teh tarik berpotensi masuk ke kategori C bahkan D, terutama karena kandungan gula tambahannya yang cukup tinggi.

Hal ini  sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa kebiasaan konsumsi masyarakat memang perlu diarahkan ulang agar menuju hidup yang lebih sehat.

Di sisi lain, keberadaan label ini juga bisa mendorong pelaku usaha untuk melakukan reformulasi produk agar mendapatkan label yang lebih baik.

Dengan kata lain, bukan hanya konsumen yang sedang diedukasi saja, tetapi juga produsen didorong untuk berinovasi untuk lebih sehat.

Kebijakan Nutri-Level ini pada akhirnya bukan sekadar label, melainkan bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya pola makan sehat.

Dengan informasi yang lebih transparan dan mudah dipahami, masyarakat diharapkan bisa membuat keputusan konsumsi yang lebih bijak dan bisa mengatur pola konsumsi yang lebih sehat.

Baca Juga: MBG dan Data Jumlah Anak Kurang Gizi di Indonesia: Angka Menurun, Tapi Ketimpangan Masih Jadi Tantangan Besar

Sumber:

https://www.kemkes.go.id/id/kemenkes-terbitkan-aturan-untuk-cegah-konsumsi-gula-berlebih

Penulis: Raka Adichandra
Editor: Muhammad Sholeh

Konten Terkait

42% Gen Z Masih Andalkan Orang Tua Sebagai Sumber Penghasilan

Sebanyak 42% Gen Z bergantung pada penghasilan orang tua, jauh lebih tinggi dibanding Milenial (6%) dan Gen X (5%).

Sektor Keuangan dan Asuransi Pimpin Prospek Perekrutan Tertinggi 2026

Keuangan dan asuransi jadi sektor dengan prospek perekrutan tenaga kerja tertinggi dengan nilai NEO mencapai 32%.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook