Tengah ramai dalam perbincangan di media sosial mengenai APBN guru saat ini. Banyak yang mengatakan bahwa gaji tenaga pendidik yang rendah menjadi tantangan bagi keuangan negara. Bukan hanya itu, profesi sebagai guru menjadi pandangan rendah oleh sebagian masyarakat.
“Mestinya anggaran 20 persen APBN dan APBD ditujukan untuk, satu guru dan dosen, dua, siswa/mahasiswa dan tiga, sarana pendukung utama. Tapi karena guru dianggap beban, tujuan anggaran 20 persen di UUD dan putusan MK, tidak pernah dilaksanakan dengan itikad baik,” ujar Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, Selasa (19/8/2025). Hal ini mengomentari perihal anggaran pendidikan yang seharusnya 20 persen dari APBN.
Anggaran untuk guru dalam RAPBN 2026 tercatat mencapai Rp220,9 triliun atau sekitar 6,8% dari total APBN. Angka ini berasal dari bagian anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun, yang memang wajib dialokasikan minimal 20% sesuai amanat UUD 1945. Meski porsinya terlihat cukup besar jika dihitung secara nominal, tetapi dengan jumlah guru yang sangat banyak di seluruh Indonesia, realisasi anggaran ini masih dianggap belum cukup untuk memberikan kesejahteraan yang layak bagi tenaga pendidik.
Sebagai perbandingan, belanja negara untuk anggota DPR hanya sekitar Rp9,4 triliun atau 0,3% dari RAPBN. Secara persentase jauh lebih kecil daripada guru, namun jumlah penerimanya jauh lebih sedikit (580 anggota). Sementara itu, ASN non-guru menyerap Rp371,7 triliun atau sekitar 11,4% dari RAPBN Tahun 2026, sehingga porsi belanja pegawai di sektor non-pendidikan justru jauh lebih dominan.
Guru bukanlah beban anggaran, melainkan kunci utama keberhasilan pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, alokasi anggaran yang dirancang dalam RAPBN 2026 perlu dioptimalkan agar benar-benar meningkatkan kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan, sehingga sejalan dengan amanat konstitusi untuk menjadikan pendidikan sebagai pilar utama kemajuan bangsa.
Baca Juga: Tren Karier 2025: Harapan Orang Tua Indonesia untuk Anak
Sumber:
https://drive.google.com/file/d/1TsimTqqDXN_LvhRMLac-QcIOj8I-V4_P/view
Penulis: Angel Gavrila
Editor: Muhammad Sholeh