Kasus Cerai Akibat Judi Naik di 2023, Jawa Timur Tertinggi

Kasus perceraian akibat judi di Indonesia terus naik, mencapai 1.572 kasus, terbanyak dari provinsi Jawa Timur.

Kasus Cerai Akibat Judi Naik di 2023, Jawa Timur Tertinggi Ilustrasi Perceraian | Freepik

Transaksi judi online di tanah air terus memecahkan rekor baru. Di tahun 2023, nominal transaksinya mencapai Rp327 triliun. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa jumlah tersebut naik 213% dibandingkan tahun 2022 yang sebesar Rp104,41 triliun. Mundur lebih jauh, nilai transaksi judi online di tahun 2018 silam masih berada di angka Rp3,97 triliun. Artinya, transaksi judi online di tahun 2023 lalu naik 8.136,77% dibanding 5 tahun sebelumnya.

Di tahun 2024 ini, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa total transaksi judi online di Indonesia telah mencapai Rp600 triliun, nominal yang bahkan melebihi pengeluaran anggaran prioritas negara.

Tidak hanya itu, Indonesia bahkan menjadi negara dengan pemain judi online terbanyak di dunia, totalnya mencapai 3,2 juta orang. Jumlah tersebut naik signifikan dibanding tahun 2023 yang sebanyak 2,76 juta orang. Mayoritas pelaku judi online merupakan masyarakat berpenghasilan rendah yang masih menyandang status pelajar dan mahasiswa, hingga pekerja seperti pegawai swasta, buruh, petani, dan ibu rumah tangga.

Judi Jadi Salah Satu Penyebab Perceraian Tertinggi di Indonesia

Judi online masih menjadi duri dalam daging di Indonesia. Bukannya menurun, tren judi online malah terus meningkat. Pelaku seolah tidak merasa jera, padahal judi online tidak hanya berdampak negatif terhadap kondisi perekonomian, melainkan juga terhadap kesehatan mental. Pelaku judi online diketahui lebih mudah mengalami stres, depresi, hingga gangguan kecemasan. Hal inilah yang membuat kasus perceraian akibat judi di Indonesia terus naik.

Kasus perceraian akibat judi di Indonesia terus naik.
Kasus perceraian akibat judi di Indonesia terus naik | GoodStats

Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa kasus perceraian akibat masalah judi terus meningkat di tahun 2023, menjadi 1.572 kasus. Jumlah tersebut naik 32% dibanding tahun 2022 yang sebanyak 1.192 kasus. Jika dibandingkan dengan masa pra-pandemi, maka jumlahnya naik 142,6%.

Judi menjadi alasan utama perceraian di Indonesia setelah perselisihan, situasi ekonomi, meninggalkan salah satu pihak, dan mabuk. Meski BPS tidak menyebutkan apakah judi yang dimaksud di sini merupakan judi online atau offline, tidak dapat dipungkiri bahwa pengaruh negatif judi online di Indonesia semakin hari semakin terasa.

Pulau Jawa Mendominasi Kasus Perceraian Akibat Judi

Jumlah kasus perceraian akibat judi di Jawa Timur mencapai 415 kasus di tahun 2023, setara dengan 26,39% dari total kasus perceraian akibat judi nasional, terbanyak di Indonesia. Jawa Barat berada di urutan kedua dengan total 209 kasus, dan Jawa Tengah di posisi ketiga dengan total 143 kasus.

Sejalan dengan itu, Satgas Pemberantasan Judi Online juga menetapkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan pemain judi online terbanyak, totalnya mencapai 535.644 pemain, disusul Jakarta (238.568 pemain), dan Jawa Tengah (201.963 pemain).

Berantas Judi Online Hingga ke Akar

Hingga saat ini, pemerintah masih terus berupaya memberantas judi online di tanah air. Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah saat ini tengah berencana membentuk Satuan Tugas pemberantasan judi online. Hingga Juni 2024, sudah ada 2,1 juta situs judi online yang berhasil ditutup.

“Jangan berjudi, jangan berjudi baik offline maupun online, sebaiknya jika ada rezeki, ada uang ditabung atau dijadikan modal usaha. Karena praktik judi itu dampaknya negatif,” ujar Jokowi mengutip laman resmi Kemenkominfo.

Judi bukan membawa keuntungan, melainkan malah mengakibatkan harta benda habis terjual dan uang lenyap. “Judi bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan sekedar game atau iseng-iseng berhadiah, tapi judi mempertaruhkan masa depan, masa depan sendiri, keluarga dan anak-anak kita,” timpal Jokowi.

Ia berharap, seluruh instansi masyarakat bisa saling membantu memberantas judi online bersama. “Karena itu saya mengajak seluruh tokoh agama, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online, sehingga apa yang dilakukan pemerintah bisa efektif dalam memberantas praktik-praktik perjudian itu.”

Baca Juga: Capai Rp600 Triliun, Kerugian Judi Online Kalahkan Anggaran Prioritas RI

Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor

Konten Terkait

Selebritas dalam Quick Count Pilkada 2024

Beberapa selebritas ini unggul di Pilkada, beberapa yang lain justru lesu.

Hasil Quick Count Terbaru Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul Lebih dari 50%

Pasangan nomor urut 2, Khofifah-Emil, memimpin dalam berbagai hasil survei quick count dan berpeluang besar untuk menang Pilkada Jatim 2024.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook