Prevalensi perokok global menunjukkan tren penurunan dalam dua dekade terakhir, seiring meningkatnya upaya pengendalian tembakau di berbagai negara.
Laporan terbaru World Health Organization (WHO) mencatat bahwa meski angkanya terus menurun sejak tahun 2000, konsumsi tembakau masih menjadi tantangan besar bagi kesehatan masyarakat dunia.
Tren Penurunan Prevalensi Perokok Global Sejak 2000
Prevalensi perokok global menunjukkan tren penurunan yang konsisten sejak tahun 2000.
Berdasarkan laporan terbaru WHO, pada tahun 2000 prevalensi perokok dunia masih berada di angka 32,3%. Angka tersebut kemudian terus menurun menjadi 28,8% pada 2005 dan 25,9% pada 2010.
Penurunan ini berlanjut pada 2015 dengan prevalensi perokok global sebesar 23,5%. Memasuki tahun 2020, WHO mencatat prevalensi perokok dunia turun lagi menjadi 21,3%.
Data terbaru tahun 2024 menunjukkan angka tersebut semakin menurun hingga mencapai 19,7%.
Tren ini mencerminkan kemajuan global dalam upaya pengendalian konsumsi tembakau.
WHO menilai penurunan prevalensi perokok sebagai indikator penting keberhasilan implementasi kebijakan pengendalian tembakau di berbagai negara.
Meski demikian, WHO menegaskan bahwa prevalensi perokok global yang masih mendekati seperlima populasi dewasa tetap menjadi tantangan serius bagi kesehatan masyarakat dunia.
Baca Juga: Remaja Perokok Indonesia Kian Bertambah
Peran Kebijakan Pengendalian Tembakau WHO
WHO memiliki peran strategis dalam menurunkan prevalensi perokok global melalui kebijakan pengendalian tembakau berbasis bukti ilmiah.
Salah satu instrumen utama yang digunakan adalah WHO Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), yang mendorong negara-negara menerapkan regulasi ketat guna melindungi masyarakat dari dampak buruk tembakau.
Kebijakan pengendalian tembakau ini mencakup pembatasan usia minimum pembelian, pelarangan iklan dan promosi rokok, serta kewajiban peringatan kesehatan bergambar pada kemasan produk tembakau.
WHO juga menekankan pentingnya penerapan kemasan standar atau kemasan polos sebagai upaya mengurangi daya tarik rokok, terutama bagi anak muda dan kelompok usia rentan.
Di Indonesia, WHO secara terbuka memuji pengesahan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai langkah maju dalam memperkuat pengendalian tembakau nasional.
Langkah-langkah tersebut sejalan dengan target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) indikator 3.a.1, yang memantau penurunan penggunaan tembakau di tingkat global.
Meski tren penurunan prevalensi perokok menunjukkan hasil positif, WHO menegaskan bahwa penguatan dan keberlanjutan kebijakan tetap diperlukan agar dampak pengendalian tembakau dapat bertahan dalam jangka panjang.
Tantangan Kesehatan yang Masih Dihadapi
Meski prevalensi perokok global menunjukkan tren penurunan sejak tahun 2000, tantangan kesehatan masyarakat akibat tembakau masih belum sepenuhnya teratasi.
Jumlah perokok dewasa yang masih tinggi di berbagai negara menunjukkan bahwa dampak tembakau tetap menjadi beban serius bagi sistem kesehatan.
Ancaman ini semakin kompleks dengan meningkatnya penggunaan rokok elektronik dan produk nikotin di kalangan anak muda.
WHO menegaskan bahwa tanpa penguatan kebijakan pengendalian tembakau, kemajuan yang telah dicapai berisiko melambat atau bahkan berbalik arah.
Oleh karena itu, diperlukan komitmen berkelanjutan dari pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk melindungi generasi mendatang dari bahaya tembakau.
Upaya pengendalian tembakau yang konsisten dan berbasis data menjadi kunci penting dalam mewujudkan kesehatan masyarakat global yang lebih baik.
Baca Juga: 10 Negara Tujuan Utama Ekspor Rokok Indonesia Semester I 2025
Sumber:
https://www.who.int/publications/i/item/9789240116276
Penulis: Angel Gavrila
Editor: Editor