Naik Turun Perkembangan Kasus Narkotika di Indonesia

Kasus penyalahgunaan narkoba meningkat di tahun 2022 menjadi 851 kasus

Naik Turun Perkembangan Kasus Narkotika di Indonesia Tersangka penyebaran narkotika jenis sabu. (Sumber: Shutterstock)

Dunia masih menghadapi situasi darurat penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Laporan Narkoba Dunia Tahun 2022 yang diterbitkan Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) memperkirakan 284 juta orang atau 5,6% orang dewasa berusia 15-64 tahun menggunakan obat-obatan terlarang dalam 12 bulan terakhir. Angka ini naik 26% sejak tahun 2010.

Penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda kian meningkat di Indonesia, penyimpangan perilaku anak muda tersebut dapat membahayakan generasi kedepan bangsa ini karena seseorang yang ketergantungan narkoba akan merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh.

Berdasarkan data dari kominfo 2021 menjelaskan bahwa penggunaan narkoba berada di kalangan anak muda berusia 15-35 tahun dengan persentase sebanyak 82,4% berstatus sebagai pemakai, sedangkan 47,1% berperan sebagai pengedar, dan 31,4% sebagai kurir.

Sayangnya, kasus narkotika di Indonesia sendiri kembali mengalami peningkatan pada tahun 2022 menjadi 851 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1.350 orang. Padahal sejak tahun 2018, kasus narkotika sudah berhasil mengalami penurunan tiap tahunnya. 

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), sepanjang tahun 2013-2021, jumlah kasus narkotika di Indonesia cenderung mengalami kenaikan. Puncaknya pada tahun 2018 dengan 1.039 kasus. Angka tersebut kemudian berhasil turun 8,4 persen di tahun 2019. 

Meski begitu, jumlah tersangka jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kasusnya, lagi-lagi puncak tertinggi berada pada tahun 2018 dengan jumlah tersangka sebanyak 1.545 orang. Jumlah tersangka yang semakin meningkat mengikuti jumlah kasus yang ikut meningkat juga. Bahkan di tahun 2015, jumlah tersangka hampir mencapai dua kali lipat dari jumlah kasus narkotika. 

Peningkatan jumlah kasus dan tersangka narkotika pada tahun 2022 perlu menjadi perhatian pemerintah. Sebab, keberhasilan yang telah terjadi selama beberapa tahun patut menjadi contoh untuk mengurangi kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia. 

Penulis: Adel Andila Putri
Editor: Iip M Aditiya

Konten Terkait

Work From Home Ternyata Tidak Selamanya Baik Untuk Kesehatan

Metode bekerja dari rumah ternyata memiliki dampak negatif bagi kesehatan. Lantas, bagaimana cara mengatasi masalah ini?

Pasca Lebaran 2024, Jakarta Diprediksi Bakal Sepi Pendatang

Tahun ini, Dukcapil DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta usai Lebaran hanya mencapai 15 ribu hingga 20 ribu orang.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook
Student Diplomat Mobile
X