Kelapa bulat dikenal memiliki beragam fungsi dan khasiat, baik untuk kesehatan maupun sebagai pelengkap bahan masakan. Karena kegunaannya yang luas, permintaan kelapa di pasaran cenderung stabil bahkan meningkat di waktu-waktu tertentu, seperti menjelang Ramadan dan Lebaran.
Indonesia sendiri menyandang status sebagai produsen kelapa terbesar di dunia, namun tidak otomatis menjamin harga kelapa yang tetap terjangkau di pasar domestik. Fakta di lapangan justru menunjukkan bahwa harga kelapa terus naik, terutama akibat tingginya permintaan ekspor. Kondisi tersebut dapat mengurangi pasokan kelapa dalam negeri dan bahkan menimbulkan kelangkaan kelapa pada awal 2026 apabila tidak diantisipasi lebih lanjut oleh pemerintah.
Naiknya harga kelapa bulat berdampak kepada kehidupan sehari-hari masyarakat, termasuk para penjual kelapa bulat/utuh. Fenomena ini kemudian dikaji lebih dalam oleh Kelompok Diskusi dan Kajian Publik Indonesia (KedaiKOPI), melalui survei terhadap 32 penjual yang mengaku mengalami kenaikan harga kelapa pada periode 24 November – 1 Desember 2025. Pengumpulan data dilakukan secara tatap muka dengan metode stratified random sampling di enam kota.
Kriteria penjual kelapa sebagai responden dalam survei ini meliputi mereka yang menjual kelapa utuh minimal 1.000 butir per minggu, aktif berusaha dalam satu bulan terakhir, memasok kelapa utuh ke pedagang lain, serta merupakan pemilik usaha.
Hasil survei menunjukkan bahwa dampak utama yang paling dirasakan penjual adalah kenaikan biaya modal pembelian kelapa utuh, sebagaimana disampaikan oleh 78,1% responden.
Baca Juga: Harga Kelapa dan Produk Olahannya Naik, Apa Dampaknya Bagi UMKM?
Selain kenaikan biaya modal, 50% penjual juga terpaksa menanggung kenaikan biaya operasional. Selanjutnya, sebanyak 34,4% responden justru mengaku terpaksa mengurangi margin keuntungan mereka.
Untuk menutup biaya modal dan operasional, 25% penjual akhirnya menaikkan harga jual kelapa utuh. Kenaikan harga ini turut berdampak pada meningkatnya komplain dari pembeli, baik masyarakat umum maupun pelaku usaha, sebagaimana dialami oleh 18,8% responden.
Sebagai upaya mengatasi tekanan biaya, 18,8% penjual mengurangi jumlah pembelian kelapa bulat. Sementara itu, 15,6% responden menyatakan bahwa kelapa yang mereka jual menjadi lebih sulit laku. Sisanya, 6,3% responden mengurangi frekuensi pembelian kelapa bulat.
Secara keseluruhan, 60% responden mengaku mengalami penurunan penjualan, 22,5% menyatakan tidak ada perubahan, sementara 17,5% lainnya justru mengalami peningkatan penjualan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi menyarankan kepada pemerintah terkait hal yang dapat mengantisipasi kelangkaan dan menekan harga kelapa, mengingat kelapa merupakan salah satu komoditas penting bagi konsumen.
“Selain pungutan ekspor, pemerintah perlu menentukan Domestic Market Obligation (DMO), tentukan dulu kebutuhan dalam negeri berapa dan menstabilkan harga,” ujarnya, Kamis (18/12/2026).
Sejalan dengan itu, Peneliti Core Indonesia, Eliza Mardian menyarankan agar pemerintah juga menetapkan harga eceran tertinggi (HET).
“Selain rekomendasi KedaiKOPI yaitu pungutan ekspor atau DMO, perlu ada HET (harga eceran tertinggi) agar menjaga harga untuk konsumen di bawah,” lanjutnya.
Baca Juga: Kualitas Kelapa Menurun, 75% Publik Sebut Karena Usia Panen Terlalu Dini
Sumber:
https://kedaikopi.co/flipbook/riset-ekonomi-survei-kondisi-kebutuhan-kelapa-di-indonesia/
Penulis: Faiza Az Zahra
Editor: Editor