Harga cabai rawit sepanjang 2026 menunjukkan tren kenaikan yang signifikan di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di Kalimantan dan kawasan timur.
Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional dari Bank Indonesia mencatat disparitas harga yang lebar antardaerah, mencerminkan tantangan distribusi dan pasokan pangan nasional.
Kenaikan Harga Cabai Rawit 2026
Kenaikan harga cabai rawit pada 2026 tercatat cukup signifikan dan merata di berbagai wilayah Indonesia.
Disparitas harga antardaerah terlihat jelas, dengan selisih puluhan ribu rupiah per kilogram antara provinsi satu dan lainnya.
Kondisi ini mencerminkan masih kuatnya pengaruh faktor distribusi, biaya logistik, dan keterbatasan pasokan lokal terhadap stabilitas harga cabai rawit.
Tanpa perbaikan rantai pasok dan penguatan produksi daerah, tren kenaikan harga cabai rawit berpotensi kembali berulang pada periode berikutnya.
10 Provinsi dengan Harga Cabai Rawit Termahal 2026
Daftar sepuluh provinsi dengan harga cabai rawit (hijau dan merah) termahal pada 2026 menunjukkan adanya disparitas harga yang cukup lebar antarwilayah di Indonesia.
Per 2 Februari 2026, Kalimantan Utara menempati posisi teratas dengan harga mencapai Rp93.450 per kilogram, tertinggi secara nasional.
Tingginya harga di wilayah ini mencerminkan tekanan pasokan serta tantangan distribusi di kawasan Kalimantan.
Posisi kedua ditempati Maluku dengan harga Rp83.750 per kilogram, disusul Maluku Utara sebesar Rp77.500 per kilogram. Harga cabai rawit yang tinggi di wilayah kepulauan umumnya dipengaruhi oleh keterbatasan produksi lokal dan biaya logistik yang relatif mahal.
Jambi berada di peringkat berikutnya dengan harga Rp70.400 per kilogram. Kepulauan Bangka Belitung mencatat harga Rp69.900 per kilogram, masih berada di atas rata-rata nasional.
DKI Jakarta sebagai pusat konsumsi mencatat harga cabai rawit Rp67.900 per kilogram di pasar tradisional.
Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Tengah berada pada kisaran harga yang hampir sama, masing-masing Rp67.300 dan Rp67.200 per kilogram.
Kepulauan Riau mencatat harga Rp66.000 per kilogram, sementara Jawa Barat menjadi provinsi dengan harga terendah dalam sepuluh besar, yakni Rp64.300 per kilogram.
Secara keseluruhan, data PIHPS ini menunjukkan bahwa wilayah di luar Jawa masih mendominasi daftar provinsi dengan harga cabai rawit termahal di pasar tradisional pada awal 2026.
Dampak Lonjakan Harga Cabai Rawit terhadap Inflasi Pangan
Lonjakan harga cabai rawit pada 2026 berpotensi memberikan tekanan signifikan terhadap inflasi pangan di berbagai daerah. Berdasarkan pemantauan Bank Indonesia, cabai rawit termasuk komoditas yang memiliki andil besar dalam pembentukan inflasi bahan makanan.
Kenaikan harga yang terjadi secara luas dapat mendorong inflasi daerah, terutama di provinsi dengan ketergantungan tinggi terhadap pasokan dari luar wilayah.
Dampak lanjutan dari kondisi ini adalah penurunan daya beli rumah tangga, khususnya bagi kelompok berpendapatan menengah ke bawah.
Jika tidak diimbangi dengan kebijakan stabilisasi pasokan dan perbaikan distribusi, tekanan inflasi pangan berisiko berlanjut dan mempengaruhi inflasi nasional.
Oleh karena itu, penguatan produksi cabai rawit lokal serta efisiensi rantai pasok menjadi kunci untuk menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi pangan ke depan.
Baca Juga: Provinsi dengan Harga Cabai Rawit Merah Termahal 2026, Teratas hampir Rp100 Ribu!
Sumber:
https://www.bi.go.id/hargapangan
Penulis: Angel Gavrila
Editor: Editor