Jutaan orang di seluruh dunia menderita kerugian akibat bencana setiap tahunnya. Banyak negara yang menghadapi risiko bencana tiap tahun, namun sejumlah negara berada dalam bahaya yang lebih besar. Suatu negara yang disebut rawan bencana biasanya memiliki wilayah yang sering atau berpotensi tinggi mengalami kejadian bencana.
Baru-baru ini, Institute for International Law of Peace and Armed Conflict (IFHV), Ruhr University Bochum dan Bündnis Entwicklung Hilft merilis publikasi mengenai data risiko bencana alam dunia dalam laporan yang bertajuk World Risk Report 2023.
Data tersebut menunjukkan hasil yang mengejutkan, yaitu Indonesia berada di peringkat kedua sebagai negara paling rawan bencana di dunia. Menurut laporan, Indonesia mendapatkan skor Indeks Risiko Global (WRI) sebesar 43,5 poin dari total 100 poin pada tahun 2022.
WRI atau World Risk Index adalah skala perhitungan yang digunakan untuk menganalisa risiko bencana dari peristiwa alam ekstrim berdasarkan 193 negara di dunia anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Perhitungan tersebut dilakukan dengan menghitung rata-rata geometrik dari lima indikator, yakni kerentanan, keterpaparan, kerawanan, kurangnya kapasitas penanganan, dan minimnya kemampuan adaptasi bencana.
Adapun, Indonesia merupakan negara kepulauan yang terletak di pertemuan 4 lempeng tektonik. Berdasarkan penjelasan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kondisi inilah yang menjadi penyebab Indonesia amat rentan terhadap bencana, seperti tsunami, letusan gunung berapi, gempa bumi, dan lainnya.
Secara keseluruhan, posisi Indonesia berada di bawah Filipina yang memiliki skor WRI sebesar 46,86 poin pada 2022. Sementara, India menempati peringkat ketiga di bawah Indonesia dengan skor 41,52 poin.
Lalu, disusul oleh Meksiko dengan skor WRI mencapai 38,17 poin. Selanjutnya, ada Kolombia dan Myanmar dengan skor WRI masing-masing sebesar 37,64 poin dan 36,16 poin pada tahun 2022.
Sementara itu, wilayah Asia berada di posisi kedua dalam perbandingan risiko kawasan dengan skor median mencapai 4,97 poin. Ini terutama dikaitkan dengan negara-negara berisiko tinggi yang berada di urutan sepuluh teratas, seperti Filipina, Indonesia, India, Myanmar, Tiongkok, dan Bangladesh.
Lebih lanjut, laporan tersebut mengungkapkan adanya sejumlah fenomena yang berdampak pada kerentanan di banyak negara. Misalnya, kesenjangan ekonomi dan permasalahan mengenai kesetaraan gender. Terlebih, kedua fenomena tersebut dilaporkan mengalami peningkatan setelah pandemi Covid-19.
Penulis: Nada Naurah
Editor: Editor