Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA), sebuah emiten properti yang dimiliki oleh Hapsoro Sukmonohadi (Happy Hapsoro), suami dari Ketua DPR RI Puan Maharani. Keputusan ini diambil menyusul lonjakan harga kumulatif yang dinilai sangat signifikan pada saham perseroan.
Pengumuman suspensi ini disampaikan secara resmi oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, pada hari Selasa, 29 Juli 2025. Penghentian sementara perdagangan saham BUVA ini mulai berlaku pada sesi pertama perdagangan hari Rabu, 30 Juli 2025, di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Manajemen BEI menjelaskan bahwa tujuan dari suspensi ini adalah untuk memberikan waktu yang memadai bagi para pelaku pasar guna mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasi mereka berdasarkan informasi yang ada. Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme cooling down untuk melindungi investor dari volatilitas harga yang ekstrem.
Berdasarkan data perdagangan, kenaikan harga saham BUVA memang terbilang luar biasa. Pada penutupan perdagangan hari Selasa (29/7/2025), saham BUVA ditutup menguat 8,37% ke level Rp194 per saham. Dalam lima hari perdagangan terakhir saja, sahamnya telah meroket sebesar 92%. Jika ditarik dalam rentang waktu satu bulan, dari harga Rp82 per saham pada 1 Juli 2025, saham BUVA telah terbang hingga 165,7%, mencerminkan kenaikan sekitar 136,5% dalam kurun waktu kurang dari sebulan.
Menyikapi situasi ini, BEI mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan dan memantau setiap keterbukaan informasi yang akan disampaikan oleh PT Bukit Uluwatu Villa Tbk di waktu mendatang.
Penulis: Muhammad Sholeh