Kriminalitas atau kejahatan merupakan suatu tindakan yang melanggar hukum, norma, serta nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Perbuatan ini tentu merugikan dan mengancam keselamatan, keamanan, serta nyawa seseorang. Istilah kriminalitas bukan lagi menjadi suatu hal asing di Indonesia, bahkan hal tersebut menjadi salah satu isu yang mengganggu ketertiban sosial.
Kriminalitas dan IPM
Kriminalitas yang terjadi di Indonesia memiliki hubungan yang erat dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di dalamnya. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), IPM adalah capaian pembangunan manusia berdasarkan sejumlah komponen dasar kualitas hidup. Dalam hal ini, tingkat IPM di Indonesia masih tergolong rendah, sehingga menimbulkan berbagai permasalahan, seperti sosial dan ekonomi.
Berbagai permasalahan timbul, pada akhirnya masyarakat memilih kriminalitas sebagai alternatif lain untuk bertahan hidup. Namun, istilah sering kali dianggap salah kaprah. Sebagian orang menganggap bahwa kriminalitas merupakan tindakan melukai atau menyakiti. Padahal kenyataannya, terdapat beberapa klasifikasi kejahatan, di antaranya sebagai berikut:
- Kejahatan terhadap Nyawa
- Kejahatan terhadap Fisik/ Badan
- Kejahatan terhadap Kesusilaan
- Kejahatan terhadap Kemerdekaan Orang
- Kejahatan terhadap Hak Milik/Barang dengan Penggunaan Kekerasan
- Kejahatan terhadap Hak Milik/Barang
- Kejahatan terkait Narkotika Narkotika dan Psikotropika
- Kejahatan terkait Penipuan, Penggelapan, dan Korupsi
- Kejahatan terhadap Ketertiban Umum Terhadap Ketertiban Umum
Selain itu, terdapat kriteria terhadap klasifikasi kejahatan, antara lain:
- Target dari kejadian kejahatan: orang, harta benda, ketertiban umum, negara, dan sebagainya;
- Tingkat keseriusan kejahatan: kejahatan terhadap nyawa, kejahatan terhadap fisik, kejahatan terhadap hak milik/barang, dan sebagainya;
- Bagaimana kejahatan tersebut dilakukan: kejahatan terhadap hak/milik dengan penggunaan kekerasan, kejahatan terhadap hak milik/barang tanpa kekerasan, dan sebagainya.
Tingkat Kriminalitas Pada Tahun 2022
Pada 2022, beberapa tindakan kriminalitas di Indonesia telah menyentuh angka ribuan selama satu tahun. Pada grafik di bawah, terdapat empat klasifikasi kejahatan tertinggi di Indonesia pada tahun 2022. Di urutan paling rendah, terdapat kejahatan kesusilaan dengan angka kejadian 4.336 kasus, yang meliputi pemerkosaan dan pencabulan.
Dari 4 ribu ke 30 ribu merupakan peningkatan yang sangat signifikan. Hal itu dapat dilihat pada kejahatan terkait narkotika yang melambung tinggi sebesar 31.420. Dalam hal ini, seseorang melakukan tindakan kriminalitas yang berkaitan dengan narkotika dan psikotropika.
Masih di angka 30 ribu, kejahatan terhadap fisik/badan menjadi aksi kriminal tertinggi di Indonesia. Terdapat tiga jenis kejahatan dalam klasifikasi ini, yaitu seseorang yang melakukan penganiayaan berat, ringan, hingga kekerasan rumah tangga.
Baca Juga: Penghasilan Berkisar Rp3 Juta, Apakah Buruh di Indonesia Sudah Sejahtera?
Di samping merugikan seseorang atau kelompok, seseorang yang telah merugikan suatu negara juga dapat disebut sebagai pelaku kejahatan. Dalam hal ini, angka kejahatan terkait penipuan, penggelapan, dan korupsi, menempati urutan kedua sebagai klasifikasi kejahatan tertinggi di Indonesia.
Tinggi dan mencolok, dua kata itulah yang pantas digunakan untuk mendeskripsikan aksi kejahatan tertinggi di Indonesia. Kejahatan terhadap hak milik/barang menempati urutan ke-1 dengan angka kejadian sebesar 91.892. Hampir menyentuh ratusan ribu dalam setahun, masyarakat Indonesia bertahan di tengah negara yang penuh aksi pencurian, pengrusakan/penghancuran barang, pembakaran dengan sengaja, hingga penadahan.
Berdasarkan penjelasan di atas, kriminalitas masih menjadi isu yang lekat di tengah masyarakat. Rendahnya IPM di Indonesia menjadi salah satu alasan mengapa angka kriminalitas terus mengalami perubahan yang fluktuatif. Klasifikasi kejahatan di atas memiliki beberapa aksi lain di dalamnya dengan dampak yang berbeda.
Dengan demikian, tinggi rendahnya angka kriminalitas, bukan menjadi sebuah patokan masyarakat untuk merasa aman atau waspada. Namun, jadikan angka tersebut sebagai panduan bagi pemerintah dan masyarakat untuk terus menyebarkan pengaruh positif dan kesadaran tinggi demi meningkatkan kualitas SDM yang baik di Indonesia.
Penulis: Zakiah machfir
Editor: Editor