Berdasarkan data Statistik Fintech Lending tahun 2023 yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terlihat bahwa kelompok usia 19-34 tahun menjadi kontributor terbesar dalam aktivitas pinjaman online (pinjol). Sekitar 58,72% atau sekitar 132,78 juta jumlah rekening penerima pinjaman aktif (entitas) berasal dari kelompok usia ini.
Berdasarkan total utang pinjaman online (outstanding loan), kelompok usia 19-34 tahun juga mendominasi dengan mencatat sekitar 56,39% dari total utang pinjol perseorangan atau setara dengan Rp327,3 triliun.
Sementara itu, kelompok usia 35-54 tahun juga turut berperan penting dengan mencatat sekitar 38,68% dari total utang pinjol perseorangan atau setara dengan Rp224,5 triliun.
Di sisi lain, peminjam dari kelompok usia di atas 54 tahun menyumbang total utang pinjol sebesar Rp26,4 triliun. Diikuti kelompok usia di bawah 19 tahun yang nilainya mencapai Rp2,1 triliun di sepanjang tahun 2023. Peminjam dari kedua kelompok usia ini memiliki porsi kurang dari 5% dari total utang pinjol nasional.
OJK mencatat bahwa kelompok usia 19-34 tahun yang terdiri dari Generasi Z dan Milenial ini konsisten menjadi penyumbang utang pinjol terbesar setiap bulan di sepanjang tahun 2023. Hal ini terkait dengan meningkatnya ketersediaan teknologi yang memudahkan akses terhadap layanan keuangan, termasuk layanan pinjaman online.
Pinjaman online telah menjadi sangat populer di kalangan Gen Z dan Milenial karena kemudahan yang ditawarkannya. Faktor utama yang mendasari minat mereka untuk berutang adalah kemudahan dalam membuat pengajuan pinjaman seperti fintech pendanaan bersama dan paylater.
Aplikasi belanja yang terhubung dengan paylater juga menjadi alasan utama yang membuat Gen Z dan Milenial memilih untuk memanfaatkan pinjaman digital karena memudahkan aktivitas belanja dan wisata mereka.
Selain itu, gaya hidup konsumtif juga menjadi faktor lain yang mendorong mereka untuk berutang, terutama bagi mereka yang memiliki pendapatan yang cukup.
Meskipun hidup di era digital, banyak dari Gen Z dan Milenial yang masih kurang memiliki literasi keuangan dan digital yang baik. Hal ini membuat mereka cenderung tidak mampu mengelola keuangan secara bijak, termasuk menabung dan berinvestasi. Akibatnya, mereka lebih condong menggunakan produk pinjaman secara tidak bijak.
Oleh karena itu, upaya meningkatkan literasi keuangan dan digital di kalangan generasi muda sangatlah penting untuk membantu mereka mengelola keuangan mereka dengan lebih baik dan mencegah terjerat dalam utang yang tidak terkendali.
Penulis: Icen Ectefania Mufrida
Editor: Editor